Sunday, December 27, 2015

PNS DKI Ingin Jadi Cawagub Ahok? Ini Syarat-syaratnya...

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menggandeng pegawai negeri sipil (PNS) DKI menjadi calon Wakil Gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017. 

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar PNS tersebut bisa mendampingi Basuki bertarung pada Pilkada 2017.  

"Saya pengin PNS yang tidak terima suap, tidak korupsi, dan tidak terlibat kasus," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (28/12/2015).  

Basuki akan menggandeng PNS sebagai Cawagub DKI jika komunitas pendukungnya, Teman Ahok, mampu mengumpulkan KTP hingga 1 juta. 

Dengan demikian, Basuki akan mencalonkan diri sebagai calon Gubernur dari jalur independen.  

Beberapa waktu lalu, Basuki mengatakan, pencalonan PNS menjadi Wakil Gubernur untuk mematahkan stigma atau pandangan buruk warga terhadap pegawai negeri. 

Menurut Basuki, warga memiliki pandangan buruk terhadap PNS. Pandangan warga terhadap PNS kini adalah pegawai yang korupsi, malas, dan tidak mau melayani. 

"Saya sampaikan secara nurani, secara tujuan saya, saya pilih PNS yang baik. Sekalipun secara risiko, saya tidak terpilih jadi Gubernur lagi karena tidak punya basis massa dan parpol," kata Basuki, saat menghadiri Talkshow Hari Anti Korupsi, di Kantor Dirjen Pajak, Kamis (3/12/2015) lalu.

No comments:

Post a Comment