Wednesday, March 30, 2016

Mahfud MD Usulkan Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 5 Persen

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengusulkan agar parliament threshold (PT) atau ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 5 persen.
Menurut dia, jumlah partai politik yang ideal adalah lima partai. Untuk mencapainya, maka syarat PT perlu diperketat.
"Dulu kan 2 persen, lalu 2,5 persen, sekarang 3,5 persen. Bagaimana kalau ke depan dinaikkan jadi 5 persen," tutur Mahfud usai acara diskusi di MMD Initiative, Matraman, Jakarta Pusat, Rabu (30/3/2016).
Namun, ia memperkirakan jika ambang batas tersebut diterapkan, tak sampai hingga 5 partai yang akan lolos.
"Mungkin tiga atau empat partai. Paling segitu tapi ya berat memperjuangkan itu," kata Mahfud.
Sebelumnya, usulan menaikkan ambang batas parlemen juga sempat dikemukakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Menurut Surya, kenaikan itu perlu dilakukan terlebih jika batas syarat calon independen jadi dinaikkan. Ia pun mengusulkan agar parliament threshold (PT) tersebut dinaikkan dari yang semula 3,5 persen menjadi 7 atau 10 persen.
"Baru ada fairness itu," ujarnya.

No comments:

Post a Comment