Wednesday, March 23, 2016

Puluhan Advokat Berkumpul, Tolak Kriminalisasi Cagub DKI 2017

Puluhan Advokat Berkumpul, Tolak Kriminalisasi Cagub DKI 2017
Puluhan advokat di Jakarta berkumpul untuk mendeklarasikan 'Advokat Pengawal Demokrasi Indonesia' (APDI). Mereka menolak indikasi kriminalisasi terhadap setiap bakal calon gubernur DKI Jakarta yang akan berlaga di Pilgub 2017.

"Mulai ada indikasi yang ini jadi tugas kita untuk cek, periksa, kawal, apakah betul dalam Pilkada di DKI ada kriminalisasi atau tidak. Misal seperti Ahok dia maju, timbul kasus Sumber Waras, tadi pagi di koran ada lagi lahan dipakai Teman Ahok dan sebagainya," ucap koordinator APDI Otto Hasibuan.

Hal itu disampaikan Otto dalam deklarasi APDI di Pisa Kafe, Jalan Gereja Teresia, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2016). Ada puluhan advokat yang hadir dalam acara ini termasuk ketua Peradi Fauzie Hasibuan. Namun Otto menyebut ada 170 advokat yang sudah bergabung.

Deklarasi Advokat Pengawal Demokrasi Indonesia (M Iqbal/detikcom)
Otto memaparkan, kasus kriminalisasi hampir terjadi di setiap Pilkada untuk mengganjal pasangan calon tertentu, dan belakangan menjadi tren di Pilkada daerah. 

"Ini menjadi tren politik lokal di mana-mana. Mutu dari demokrasi menjadi turun, kualitas pemimpin yang terpilih juga turun. Orang terbaik dari bangsa bisa tak maju karena ada kriminalisasi," ujarnya.

Otto menegaskan, gerakan ini tidak untuk mendukung salah satu bakal calon manapun, hanya kebetulan ini sedang terjadi pada Ahok. Menurutnya, advokat yang bergabung justru banyak yang berasal dari daerah.

Deklarasi Advokat Pengawal Demokrasi Indonesia (M Iqbal/detikcom)
"Ini bukan organsasi, ini hanya gerakan moral. Dengan momentum ini advokat di seluruh Indonesia akan mengawal Pilkada di daerahnya," terang mantan ketua Peradi itu sambil memperkenalkan rekannya dari Bandung, Yogya dan Surabaya.

Otto menyebut, sebagai langkah konkrit, setelah ini pihaknya akan menemui Ahok untuk menjelaskan soal kasus yang berpotensi jadi alat kriminalisasi yaitu pemberian lahan di Sumber Waras.

"Kita minta Ahok buka kasusnya, apa sih yang kau lakukan. Betul kah kau lakukan perbuatan melawan hukum? Kalau betul segera (penegak hukum) laksanakan sekarang, jangan ditunggu-tunggu. Tapi kalau tidak, sekarang juga hentikan," tuturnya.

"Karena itu peran kita hanya pengawal konstitusi untuk membuat kasus ini jadi transparan, sehingga tidak ada penegak hukum kucing-kucingan bermain karena ada ketertutupan," tegas Otto. 
(miq/hri)

No comments:

Post a Comment