Sebagian besar warga di kawasan Akuarium, Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kecewa akan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban di kawasan tersebut.
Warga menilai penertiban ini terkesan mendadak. Mereka lantas membandingkan sikap aparat terkait rencana penertiban Pasar Ikan dengan penertiban Kalijodo.
"(Penertiban) Kalijodo saja sebulan sebelumnya sudah dikasih tahu, ada sosialisasi. Ini kita tahu-tahu ada Brimob bawa laras panjang, kita seminggu disuruh kosongin tempat, bagaimana enggak pusing?" kata salah satu warga, Runiyam (50) kepada Kompas.com, Jumat (1/4/2016).
Padahal, menurut Birawa, di tempatnya tinggal, RT 01 RW 04 Kelurahan Penjaringan, tidak ada prostitusi atau perjudian seperti yang terjadi di Kalijodo.
Hampir semua warga di tempatnya tinggal menggunakan rumahnya sebagai hunian dan toko.
"Di sini mah enggak ada yang aneh-aneh kayak di Kalijodo. Makanya kita bingung, di Kalijodo dikasih waktu sebulanan, di sini bukan lokalisasi malah mau cepat-cepat ditertibkan," tutur Birawa.
Dari data Kelurahan Penjaringan, ada total 4.929 jiwa yang terdampak penertiban, dengan 1.728 kepala keluarga (KK) di dalamnya. (Baca: Kawasan Pasar Ikan Ditertibkan 10 Hari Lagi).
Selain itu, ada 893 bangunan yang akan ditertibkan, dengan rincian 347 bangunan di kawasan PD Pasar Ikan, 225 bangunan di RT 01, 58 bangunan di RT 02, 168 bangunan di RT 11, dan 95 bangunan di RT 12.
No comments:
Post a Comment