Friday, April 1, 2016

Ketua DPRD DKI Prasetio Kaget Sanusi Ditangkap KPK

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kaget bukan kepalang saat mengetahui anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum untuk memproses kasus itu.

"Pertama-tama saya kagetlah ya, saya sebagai ketua tadi pagi saya lihat di media karena kemarin malam enggak mengikuti. Kaget ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan saya juga belum jelas masalahnya apa," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).

Ketika ditanya tentang apakah penyegelan kantor Kepala Perundang-undangan DPRD terkait kasus Sanusi, Prasetio mengaku menyerahkan kepada penegak hukum.

"Nanti setelah konferensi pers KPK baru bisa saya jawab karena kan banyak benar ada 106 anggota dewan. Pak Sanusi ketua komisi D, apa sih permasalahan Pak Sanusi dengan OTT-nya ini, gitu karena katanya ada ditangkap BA, Kejati, ini yang belum bisa saya jawab. Kita serahkan ke lembaga hukum, apabila nanti ada hasil baru bisa saya koreksi," jawab Prasetio.

Menurut dia, sanksi untuk Sanusi sangat tergantung kepada keputusan partai politik yang bersangkutan. "Itu internal mereka. Kalau di internal kami (PDIP) kalau ada seperti ini akan kena sanksi pemecatan, itu merupakan komitmen kita sebagai partai politik," ujar Prasetio yang merupakan kader PDIP ini.

Sudah ada koordinasi dengan Pak Taufik karena ruangannya juga disegel? "Katanya Pak Taufik mau datang ke sini juga mau konferensi pers tapi saya enggak mau menjawab terlalu jauh karena permasalahannya masih ngambang. Permasalahan yang mana? Kalau permasalahan yang terbahas saya bisa jawab, saya akan memanggil yang berkepentingan dalam pembahasan itu," kata Prasetio.

Sanusi yang merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI itu ditangkap pada Kamis petang atau malam kemarin. Dalam operasi penangkapan ini, penyidik juga mengamankan mobil Jaguar B 123 RX.

No comments:

Post a Comment