Yusri Isnaeni (32), melaporkan Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik, Jakarta, Rabu (16/12/2015)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' dilaporkan Yusri Isnaeni ke Polda Metro Jaya, Rabu (16/12/2015), terkait pencemaran nama baik.
Yusri sendiri merupakan ibu yang dimarahi Ahok di Balai Kota saat hendak melaporkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Saya melaporkan bahwa saya sudah dipermalukan dan dicemarkan nama baik serta difitnah oleh Ahok Basuki Tjahaja Purnama," kata Yusri di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu.
Yusri melanjutkan, pencemaran nama baik terhadap Yusri saatAhok mengatakan warga Jakarta Utara tersebut maling. Padahal, Yusri datang ke Balai Kota untuk mempertanyakan pencairan dana KJP.
"Ahok langsung mengatakan 'ibu maling, ibu maling, ibu maling' sambil menunjukkan tangan ke wajah saya dan muka beliau merah setelah itu bilang ke ajudan catat namanya penjarakan saja," cerita Yusri.
"Setelah itu hati saya sedih, kalau mau nangis, tapi sudah tahan dan setelah itu dia pergi," cerita Yusri. (Baca: Curahan Hati Ibu Pengadu KJP yang Dituding Maling oleh Ahok...)
Ia merasa tidak terima dan berniat melaporkan mantan Bupati Belitung Timur tersebut. Yusri juga meminta Ahok meminta maaf kepada dirinya ke publik dan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar.
"Hal itu tidak saya terima, saya harus laporkan. Sebagai perempuan saya tidak terima dan harus dilaporkan. Ahok harus meminta maaf kepada saya secara umum," ucap Yusri.
Diterangkan Yusri, ketika kejadian, dirinya ingin mempertanyakan langsung kepada Ahok tentang KJP. Ia menjelaskan, ketika dirinya belanja dari KJP dipersulit dibilang offline terus dari pusat.
"Kemudian ada yang menyarankan KJP dicairkan dulu kemudian bisa dibelikan membeli pakaian seragam sekolah anak saya," jelas Yusri. (Baca: "KJP Bu, KJP-nya... Ayo KJP-nya Dicairin")
No comments:
Post a Comment