Wednesday, March 30, 2016

51,9 Persen Pemilih Gerindra Pilih Ahok sebagai Cagub

Hasil survei yang dilakukan Charta Politika menunjukkan, sikap Partai Gerindra yang secara konsisten tidak mau mendukung Basuki Tjahaja Purnama atauAhok berbanding terbalik dengan para pemilihnya.
Dari 400 responden yang disurvei Charta Politika, 13 persen memilih Gerindra sebagai partai politik untuk menyalurkan aspirasinya. Namun, dari para pemilih Partai Gerindra itu, 51,9 persen justru memilih Ahok menjadi calon gubernur DKI Jakarta.
Sisanya, 15,4 persen memilih Yusril Ihza Mahendra, 5,8 persen memilih Sadiaga Uno, 5,8 persen memilih Hidayat Nur Wahid, 3,8 persen memilih Adhyaksa Dault, 7,7 persen memilih calon lain, dan 5,8 persen tidak memilih atau tidak menjawab.
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengungkapkan, fenomena itu terjadi karena beberapa faktor. Beberapa di antaranya, responden menilai bahwa individu lebih penting daripada partai.
"Faktor lain adalah bagaimana orang melihat individu Ahok," kata Yunarto di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2016).
Menurut Yunarto, berdasarkan hasil survei, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Ahok mencapai 82,8 persen, tingkat ketidakpuasan mencapai 14,8 persen, dan tidak menjawab sebanyak 2,5 persen.
"Itulah yang menjadi magnet elektoral bagi Ahok yang melampaui rasa keterikatan konstituen terhadap partainya," kata Yunarto.
Fakta lainnya, lanjut Yunarto, sebanyak 88,9 persen pemilih partai politik tetap mendukung Ahok, meskipun partainya tidak mendukung.
Pengumpulan data untuk survei itu dilakukan pada 15-20 Maret 2016 melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan metode kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 400 responden yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dan satu kepulauan di DKI Jakarta.

Survei ini dijalankan dengan menggunakan metode acak bertingkat dengan margin of error lebih kurang 4,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini dilakukan setelah Ahokmengumumkan bakal calon wakil gubernurnya, Heru Budi Hartono.

No comments:

Post a Comment