Wednesday, March 30, 2016

Ahmad Dhani: Ini Bedanya Saya sama Ahok

Musisi Ahmad Dhani meyakini, dirinya dapat maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta dan mengalahkan calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dhani merasa memiliki program yang lebih baik dibandingkan program Ahok dalam membenahi Jakarta.

"Ya kalau adu program saya sama dia (Ahok), ya pasti menang saya. Nanti saja (programnya), orang saya belum calon (gubernur)," kata Dhani di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/3/2016). 

Suami Mulan Jameela itu menyebut, Ahok masih banyak kekurangan dalam memimpin Jakarta. Salah satunya, kata Dhani, adalah karakter Ahok yang keras dan tidak bisa menjadi contoh bagi masyarakat Ibu Kota. 

Dhani ingin menjadi pemimpin yang mampu menjadi teladan bagi warganya jika kelak terpilih sebagai gubenur.

"Bingung, kan? Misalnya, Ahok meneriakkan maling sama ibu-ibu tua, apa itu membangun jiwa? Setelah saya survei ke semua lelaki,teriakin ibu-ibu itu laki-laki tidak normal. Bisa ditanyakan ke ahli jiwa atau psikiater," kata Dhani. 

Selain itu, jika terpilih menjadi gubernur DKI, Dhani ingin meningkatkan pembinaan terhadap PNS Pemprov DKI. Menurut Dhani, Ahok kerap keliru menyikapi kinerja para PNS di Jakarta.

"Ini bedanya saya sama Ahok. Saya mungkin tidak akan melakukan banyak pemecatan dan akan lebih melakukan pembinaan. Mecat orang itu pekerjaan paling gampang. Nah, membina tuh yang susah," kata Dhani. 

Di samping itu, Dhani juga berjanji akan menggenjot pembangunan infrastruktur di Jakarta. Dhani yakin, pembangunan Jakarta mudah terealisasi selama anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) mencukupi.

"Bangun infrastruktur di mana susahnya, coba? Wong ada duitnya. Kan infrastruktur yang ada sekarang semua kan dari gubernur yang dulu juga," kata Dhani. 

Dhani dikabarkan akan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, PKB belum secara resmi menyatakan sikap mereka terkait Pilkada DKI 2017. PKB hanya memiliki enam kursi di DPRD DKI Jakarta. 

Adapun untuk dapat mengusung cagub dan cawagub, parpol harus memiliki minimal 22 kursi.

No comments:

Post a Comment