Wednesday, March 23, 2016

Heru Budi: Mudah-mudahan Tuhan Lindungi "Teman Ahok"

Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, bicara soal persiapannya mendampingi bakal calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Pria yang menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta ini menilai, proses pencalonannya bersama Basuki menuju kursi DKI 1 berjalan dengan baik.
Meskipun demikian, Heru mengaku tidak ingin larut dalam persiapan mengikuti Pilkada. Ia ingin tetap fokus dengan pekerjaannya sekarang sebagai anak buah Basuki.
"Saya kan masih PNS, kebetulan masih pendidikan, perkembangannya mungkin masih sama seperti kemarin, makin banyak calon. Saya dengan Pak Gubernur fokus bekerja memberikan yang terbaik untuk masyarakat, di sisa-sisa waktu, kami bekerja sepenuhnya," kata Heru kepada Kompas.com di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Heru juga menyinggung banyaknya pemberitaan yang meragukan independensi relawan "Teman Ahok" karena markas kelompok relawan itu berada di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan Teman Ahok di sana dikaitkan dengan tujuan politik Basuki yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Heru, apa yang dilakukan Teman Ahok sejauh ini sah-sah saja. (Baca: Polemik Kantor Teman Ahok di Lahan DKI yang Seret Nama Prabowo ).
Teman Ahok mendapatkan bangunan yang bertempat di Kompleks Graha Pejaten, Jakarta Selatan itu melalui prosedur yang benar.
"Aset yang di Pejaten itu, saya juga tidak tahu kalau awalnya itu mereka menempati itu. Saya pikir, Pejaten kan luas ya. Tetapi aset itu sudah dikerjasamakan sejak 2012 ke PT Griya Berlian. Perkara Griya Berlian melakukan komunikasi dengan Teman Ahok, itu kan hak mereka," tutur Heru.
"Sementara ini (isu yang dihembuskan) masih wajar, Teman Ahokmasih konsisten. Saya rasa, masih bisa diatasi. Mudah-mudahan Tuhan tetap melindungi mereka," tambah Heru.
Teman Ahok mengaku dipinjami bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta oleh Cyrus Network, selaku penyewa bangunan tersebut.
Menurut Ahok, Cyrus Network menyewanya dari pengelola terdahulu yang masih BUMD DKI Jakarta, yaitu PD Pembangunan Sarana Jaya.
Cyrus Network sudah menyewa bangunan di sana sejak tahun 2011 dan digunakan sebagai kantor.
Tahun 2014, mereka menyewa satu bangunan lagi yang awalnya ingin digunakan sebagai gudang.
Namun, pengelola tidak mengizinkan rumah itu disewa dalam jangka pendek, sehingga harus disewa selama dua tahun atau sewa jangka panjang.
Karena masa sewanya masih tersisa, pihak Cyrus Network pun meminjamkan bangunan tersebut kepada Teman Ahok untuk dipakai sebagai kantor sekretariat.
Sementara itu, PD Pembangunan Sarana Jaya mengaku tidak lagi mengelola Kompleks Graha Pejaten yang merupakan aset milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tersebut sejak 2012.

No comments:

Post a Comment