Monday, March 28, 2016

KPK Terima Surat dari Kejati Jatim Koordinasi Kasus La Nyalla

KPK menerima surat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terkait penanganan kasus La Nyalla. Surat itu terkait koordinasi dan supervisi yang sebelumnya telah dilakukan.

"Kejati memberikan surat kepada KPK untuk mengoptimalkan koordinasi supervisi yang dilakukan KPK tidak terbatas kasus-kasus yang sebelumnya dilakukan gelar perkara juga kasus-kasus yang baru dilakukan gelar perkara 3 hari kemarin," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2016).

Namun surat tersebut masih berada di tangan pimpinan KPK sehingga belum ada keputusan soal tindaklanjut surat tersebut. "Pimpinan belum ada keputusan dari pimpinan, kemarin kan penyidik KPK melakukan gelar perkara di sana," ujarnya.

Sebelumnya, pimpinan KPK Laode M Syarif sudah mengatakan siap memback up penanganan kasus korupsi yang melibatkan La Nyalla Matalitti yang tengah ditangani oleh Kejati Jatim.

"Intinya, jika kejaksaan meminta bantuan kami selalu siap," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Rabu (23/3).

Untuk diketahui, KPK juga tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan RS Unair. Dalam proses penyelidikan, KPK telah memeriksa La Nyalla Matalitti sebagai pemilik perusahaan pemenang tender.

Baca juga: KPK Siap Back Up Penuh Kejati Jatim Tangani Kasus La Nyalla

Sore tadi tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjemput paksa La Nyalla Mattalitti di kediamannya setelah mangkir dari panggilan. Namun, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur itu tidak ada. Kejaksaan pun menyiapkan status La Nyalla sebagai DPO (daftar pencarian orang).

No comments:

Post a Comment