Friday, April 1, 2016

Diduga Terima Pungli, 26 Pengawas TPU Dilaporkan ke Ahok

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Ratna Diah Kurniati mengatakan, pihaknya telah melaporkan 26 pengawas taman pemakaman umum (TPU) yang diduga melakukan pungutan liar terhadap warga.
Ratna menyebut, ke-26 pengawas tersebut berasal dari 77 TPU yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. (Baca: Kepala TPU Karet Bivak: Tidak Ada Pungli di Sini ).
"Saya sudah melaporkannya kepada Pak Gubernur, hanya tinggal tunggu proses dan arahan selanjutnya," kata Ratna kepadaKompas.com di Kantor Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).
Ratna menyebut, jika setelah pemeriksaan mereka tersebut terbukti melakukan Pungli, maka Dinas Pertamanan dan Pemakaman akan memindahkan mereka ke instansi lainnya.
"Saya akan minta untuk dikeluarkan dari sini (Dinas Pemakaman). Kami ingin memutuskan mata rantainya Mas, ini sudah terlalu lama," kata Ratna.
Sebelumnya, Kepala TPU Petamburan, Helmi, diduga melakukan pungutan liar kepada warga yang ingin memakai taman pemakaman. (Baca: Kepala TPU Karet Bivak Akui Masih Ada Calo yang "Bermain" di Bisnis Pemakaman).
Dalam sebuah rekaman suara, Helmi terdengar meminta pungutan untuk membayar cicilan mobil dan KPR rumah.

No comments:

Post a Comment