Friday, April 1, 2016

Ketua DPRD Yakin KPK Tangkap M Sanusi Berdasarkan Alat Bukti, Bukan Politisasi

 Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi meyakini operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang juga menciduk anggota DPRD dari Fraksi Gerindra M Sanusi, dilakukan berdasarkan alat bukti kuat. Prasetio yakin perkara yang menyeret Sanusi bukan politisasi melainkan penegakan hukum murni.

"Saya rasa enggaklah (terkait politisasi-red). Saya kira KPK sudah cukup alat bukti dan melakukan tangkap tangan. Itu saja," tegas Prasetio kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakpus, Jumat (1/4/2016).

Prasetio menolak bicara soal dugaan korupsi oknum anggota DPRD terkait penangkapan Sanusi. Namun Prasetio menginginkan anggota dewan berlaku transparan salah satunya dengan rutin melaporkan harta kekayaan yang dimiliki termasuk laporan dirinya.

"Karena saya juga masih baru sebagai ketua, saya juga sedang mempersiapkan untuk melaporkan kekayaan saya. LHKPN ini harus didata dengan benar. Mungkin saya punya ban serep yang ada harganya, mungkin punya empang, kan gitu. Harus pelan-pelan untuk dilaporkan, gitu kan," ujar Prasetio.

Sanusi terciduk KPK dalam OTT Kamis (31/3) malam. Ada 6 orang yang diamankan termasuk mobil Jaguar milik Sanusi bernomor polisi B 123 RX.

Sesaat setelah penangkapan, tim KPK langsung menyambangi gedung DPRD dan menyegel sejumlah ruangan di antaranya Komisi D dan ruang pimpinan DPRD M Taufik. Rencananya KPK akan memberikan keterangan pers mengenai OTT anggota DPRD pada sore nanti. 

No comments:

Post a Comment