Sunday, July 26, 2015

Pernah Jadi Narapidana, Soemarmo Kini Daftar Wali Kota Semarang

Pernah Jadi Narapidana, Soemarmo Kini Daftar Wali Kota Semarang

Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Semarang sudah mulai dibuka. Bakal calon pertama yang mendaftar ternyata adalah mantan Wali Kota Semarang yang pernah tersandung kasus korupsi, Soemarmo Hadi Saputro.

Kali ini Soemarmo didampingi Zubair Safawi sebagai bakal calon wali kota Semarang. Berkemeja putih, keduanya datang kantor KPU Kota Semarang di Gedung Pandanaran lantai 5 sembari membawa berkas-berkas sekitar pukul 11.00 WIB. Pasangan itu diiringi kesenian dan Barongsai saat mendaftar.

Pasangan tersebut diusung oleh koalisi dua partai yaitu Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera. Soemarmo mengatakan dari banyak berkas yang dibawanya masih ada beberapa yang kurang dan akan segera dipenuhi.

"Ada tiga berkas yang kurang, Pak Zubair tujuh. Akan kami penuhi dalam waktu dekat," kata Soemarmo usai mendaftarkan diri, Minggu (26/7/2015).

Soemarmo pernah terpilih menjadi Wali Kota Semarang periode 2010-2015 berpasangan dengan Hendrar Prihadi. Namun ia diberhentikan sementara oleh Mendagri tahun 2012 karena terjerat kasus suap RAPBD Kota Semarang yang disidik KPK.

Soemarmo ditahan di LP Cipinang sejak akhir Maret 2012. Pada tahap Peninjauan Kembali, Soemarmo divonis 2,5 tahun. Sedangkan tongkat pemerintahan berpindah ke wakilnya, Hendra Prihadi.

"Saya nyaur utang (bayar hutang). Program kemarin (saat menjabat) masih banyak. Akan saya jadikan program prioritas untuk masyarakat," tandas Soemarmo.

Soemarmo tidak menampik kalau pernah menjadi narapidana. Namun ia yakin akan mendapat restu masyarakat karena dalam proses hukumnya dulu ia menang di Mahkamah Agung saat proses hukum luar biasa Peninjauan Kembali.

"Saya sudah pernah sampaikan kepada masyarakat sebelum mendaftar bahwa amar putusan saya itu saksi. Saya terbuka bahwa saya mantan narapidana, tapi dalam hal ini saya berjuang untuk anak buah dan berjuang untuk Kota Semarang," terangnya. 

No comments:

Post a Comment