Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menjelaskan, sebagian besar lahan Pantai Indah Kapuk dan Pluit, Jakarta Utara, dahulunya merupakan tambak udang. Pemerintah telah memberi izin pembangunan perumahan di kawasan tersebut sejak tahun 1960-an.
"Dulu PIK dan Pluit itu adalah tambak udang. Pemerintah setempat membuat tambak udang untuk membantu perekonomian warga," kata Basuki di Balai Kota, Senin (24/8/2015).
Hutan bakau dan mangrove hanyalah sebagian kecil lahan Pluit serta PIK. Bahkan, pada tahun 1984, sebagian tumbuhan bakau tersebut sempat hancur lantaran abrasi. Pengembang yang mendapat izin membangun perumahan di Pluit kembali membuat hutan bakau.
"Pada tahun 1980, posisi hutan bakau itu persentase kecil yang terletak di pesisir. Kemudian, pada tahun 1984, terjadi abrasi yang menyebakan kehancuran pada hutan bakau itu. Sampai sekarang masih ada," kata Basuki.
Awalnya, lahan di Pluit adalah tanah gembur, kemudian dipadatkan oleh pengembang untuk membangun perumahan. "Hutan mangrove yang ada sekarang di PIK dan Pluit itu adalah hasil kontribusi pengembang setelah melihat kondisi mangrove yang hancur karena abrasi," kata Basuki.
Hutan bakau dan mangrove hanyalah sebagian kecil lahan Pluit serta PIK. Bahkan, pada tahun 1984, sebagian tumbuhan bakau tersebut sempat hancur lantaran abrasi. Pengembang yang mendapat izin membangun perumahan di Pluit kembali membuat hutan bakau.
"Pada tahun 1980, posisi hutan bakau itu persentase kecil yang terletak di pesisir. Kemudian, pada tahun 1984, terjadi abrasi yang menyebakan kehancuran pada hutan bakau itu. Sampai sekarang masih ada," kata Basuki.
Awalnya, lahan di Pluit adalah tanah gembur, kemudian dipadatkan oleh pengembang untuk membangun perumahan. "Hutan mangrove yang ada sekarang di PIK dan Pluit itu adalah hasil kontribusi pengembang setelah melihat kondisi mangrove yang hancur karena abrasi," kata Basuki.
No comments:
Post a Comment