Friday, August 28, 2015

Ahok Minta Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Tak Bikin Malu Ibu Kota

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak suka membentuk banyak forum maupun kelompok untuk mengatasi sebuah permasalahan, contohnya pembentukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang ia resmikan pada Jumat (28/8/2015) ini.  

"Tetapi, karena (pembentukan Forum LLAJ) ini amanat undang-undang, terpaksa (diresmikan)," kata Basuki saat meresmikan UU LLAJ di Balai Agung, Balai Kota. 

Ia berharap, kehadiran Forum LLAJ ini tidak hanya menyumbang ide maupun mengkaji sanksi pelanggar lalu lintas. Basuki menginginkan Forum LLAJ juga menyumbang ide serta mengkaji pola transportasi makro yang saling terintegrasi. Dengan demikian, kemacetan Ibu Kota semakin terminimalisasi. 

"Saya harapkan Jakarta tidak memalukan lagi sebagai ibu kota. Kalau buat (hibah) uang ke forum ini enggak masalah, DKI kaya raya," kata Basuki.  

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan badan ad hocyang berfungsi sebagai wahana untuk menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap instansi penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan. 

Pembentukan forum ini dalam rangka menganalisis permasalahan, menjembatani, menemukan solusi, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan bukan sebagai aparat penegak hukum. 

Adapun dasar penyelenggaraan Forum LLAJ adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 610 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 89 Tahun 2015 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Forum ini beranggotakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, perguruan tinggi, Organda, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), lembaga non-pemerintah, badan usaha di bidang transportasi, serta diarahkan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

No comments:

Post a Comment