Sunday, August 2, 2015

Dirut Transjakarta: Ini Lahan Cari Nafkah, Jangan Dinodai Kejahatan

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Antonius Kosasih mengapresiasi sikap salah satu petugas transjakarta yang menangkap pelaku pelecehan seksual di jembatan penyeberangan orang (JPO) halte transjakarta Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menurut dia, petugas itu telah menjaga keamanan dan kehormatan penumpang. 

"Kami selalu mendukung upaya penangkapan dan pengamanan oleh personil kami, baik untuk pelaku tindak kriminal maupun kejahatan pelecehan seksual," kata Kosasih melalui keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (2/8/2015). Ia bahkan selalu mengatakan kepada para petugas transjakarta untuk selalu menjaga keamanan baik di armada transjakarta maupun di halte atau JPO. 

"Saya selalu katakan kepada para petugas kami, 'ini lahan kita mencari nafkah, jangan biarkan dinodai oleh para penjahat'," ujar Kosasih. 

Intinya, kata dia, pihaknya akan tempuh upaya-upaya terbaik demi keamanan dan keamanan penumpang. Namun, ia juga mengimbau kepada penumpang untuk mematuhi peraturan. "Kami telah memisahkan antara penumpang wanita di bagian depan dan penumpang pria di bagian belakang demi keamanan dan kenyamanan bersama," tuturnya. 

Ke depannya, PT Transjakarta juga akan mengupayakan armada bus khusus wanita. Hal ini akan diwujudkan setelah PT Transjakarta mampu mengadakan jumlah bus yang cukup untuk memenuhi kebutuhan penumpang. 

Sebelumnya, terjadi pelecehan seksual di jembatan penyebrangan orang (JPO) halte transjakarta Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/8/2015) siang. Pelakunya adalah seorang mahasiswa laki-laki tingkat akhir berinisial AA terhadap karyawati AS (24). 

Saat AA meremas dada AS, wanita itu pun spontan berteriak terdengar oleh petugas transjakarta. Selanjutnya, petugas itu langsung mengejar AA yang sempat kabur. Ternyata, di saat bersamaan ada polisi lalu lintas yang sedang mengatur lalu lintas di bawah JPO. Petugas itu pun membantu meringkus AA. Kemudian, AA dibawa ke Polsek Pasar Minggu.

No comments:

Post a Comment