Tuesday, August 4, 2015

Gubernur Gatot Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Jadi Tahanan KPK

 Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, menjalani pemeriksaan perdana usai resmi menjadi tahanan KPK. Gatot kali ini diperiksa sebagai saksi untuk Otto Cornelis Kaligis.

Gatot tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015) pukul 10.10 WIB. Mengenakan rompi tahanan KPK, Gatot tak memberikan komentar apapun terkait pemeriksaannya kali ini.

Hari ini, Gatot tidak diperiksa sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi untuk OC Kaligis yang juga tersangka suap hakim PTUN Medan. KPK saat ini memang tengah mengebut berkas pemeriksaan Kaligis agar dalam jangka waktu 2  minggu bisa dilimpahkan ke pengadilan.

Pengacara Gatot, Razman Arief Nasution yang mendampingi kliennya tidak mau membahas soal materi pemeriksaan yang akan dijalani Gatot. Razman justru berkomentar soal keputusan KPK yang tidak akan mengambil alih kasus Bansos Sumut.

"Saya menyesalkan sikap Johan Budi. Saya kooperatif, saya berbicara dengan baik dengan penyidik. Sebenarnya dalam diskusi, mereka mengatakan kepada saya, sebaiknya memang penahanan Pak Gatot, dan kasus BDB, BDH, ditangani KPK. Ini penegasannya," kata Razman.

"Saya menyesalkan pernyataan dari Mendagri Tjahjo Kumolo yang membuat statement di media, bahwa sudah menunggu surat dari KPK tentang status dari Pak Gatot Pujo Nugroho. Itu surat nonaktif. Ini kekeliruan hukum," tegas Razman. 

No comments:

Post a Comment