Presiden Joko Widodo mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno. Namun Presiden belum menunjuk pengganti Luhut yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Bagaimana posisi Kepala Staf Kepresidenan setelah Luhut diangkat menjadi Menko Polhukam?
Kepala Tim Komunikasi Kepresidenan Teten Masduki mengatakan hingga kini Luhut belum diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Namun dia memastikan Presiden akan segera mencari pejabat untuk menggantikan Luhut. "Pak Luhut memang untuk sementara memang belum diberhentikan sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Namun saya kira akan ada kekosongan. (Luhut) Akan segera diberhentikan dan akan segera diisi untuk pelaksana tugas," kata Teten usai pelantikan menteri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2015).
Sementara Luhut sendiri mengaku belum tahu kelanjutan posisinya sebagai Kepala Staf Kepresidenan. "Tanya Presiden sekarang. Itu hak prerogatif Presiden," elakLuhut.
Luhut mengaku hanya menjalankan perintah Presiden saja. Kalau harus rangkap jabatan Luhut juga tak menganggap itu hal yang berat. Luhut juga mengklaim baru diberitahu Jokowi menjadi menteri pagi tadi.
"Biasa-biasa saja. Pertimbangannya tanya saja Bapak Presiden. Diberitahunya baru tadi pagi waktu salaman tadi," kata dia.
Bagaimana posisi Kepala Staf Kepresidenan setelah Luhut diangkat menjadi Menko Polhukam?
Kepala Tim Komunikasi Kepresidenan Teten Masduki mengatakan hingga kini Luhut belum diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Namun dia memastikan Presiden akan segera mencari pejabat untuk menggantikan Luhut. "Pak Luhut memang untuk sementara memang belum diberhentikan sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Namun saya kira akan ada kekosongan. (Luhut) Akan segera diberhentikan dan akan segera diisi untuk pelaksana tugas," kata Teten usai pelantikan menteri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2015).
Sementara Luhut sendiri mengaku belum tahu kelanjutan posisinya sebagai Kepala Staf Kepresidenan. "Tanya Presiden sekarang. Itu hak prerogatif Presiden," elakLuhut.
Luhut mengaku hanya menjalankan perintah Presiden saja. Kalau harus rangkap jabatan Luhut juga tak menganggap itu hal yang berat. Luhut juga mengklaim baru diberitahu Jokowi menjadi menteri pagi tadi.
"Biasa-biasa saja. Pertimbangannya tanya saja Bapak Presiden. Diberitahunya baru tadi pagi waktu salaman tadi," kata dia.
No comments:
Post a Comment