Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berhasil merelokasi warga Kampung Pulo, Jakarta Timur. Mereka direlokasi ke rumah susun yang telah disediakan oleh Pemprov DKI.
Di tengah keberhasilannya merelokasi warga, masih ada cerita sisa-sisa yang mengganjal hati Ahok. Bahkan Ahok sampai marah.
Relokasi yang dilakukan beberapa hari lalu masih menyisakan cerita. Seperti masih ada warga yang menuntut ganti rugi. Padahal jelas-jelas mereka tinggal di bantaran Kali Ciliwung.
"Udah tak punya sertifikat rumah, tak bayar pajak, marah pula. Makanya sekarang bagi saya kalau Kampung Pulo enggak bisa beres, jangan pernah mimpi Jakarta beres. Semua normalisasi sungai akan mundur. Oleh karena itu, apapun dan berapa pun harganya saya akan bongkar," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (21/8) kemarin.
Namun, dia berjanji akan mengganti kerugian warga Kampung Pulo yang dapat menunjukkan sertifikat tanah. ganti kerugian itu sebesar satu setengah tanah yang dimiliki.
"Saya tawarkan, kalau dia ada sertifikat di tengah Kampung Pulo itu, saya kasih 1 1/2 kali dari lahan. Jadi kalau kamu punya lahan 100 meter, nanti kalau saya bangun rusun, maka akan saya kasihkan 150 meter," terang dia.
Lanjut dia, jika rusun yang dibangun itu dianggap besarnya hanya 30 meter, maka warga yang memiliki lahan 100 meter bersertifikat akan dapat 5 rusun bersertifikat strata title di atas sertifikat Pemda DKI. Mereka nantinya juga bisa menyewakan atau menjual rusun tersebut, asalkan jika ingin menjual harus ke Pemprov DKI.
"Nah kalau itu saya setuju. Tetapi untuk tahap awal, sesuai perjanjian kita semua, saya butuh 15 meter kiri kanan sungai untuk kita sheet piles dan pasang pompa. Tapi itu mereka tolak. Mereka bilang mau pindah ke mana kami? Sedang bayar sewa tidak mau. Mereka hanya mau tinggal deket sini (Kampung Pulo)," ucapnya.
"Mereka datang terus bilang 'kami punya surat' dan datanglah pengacaranya ke tempat itu. Lalu saya minta tunjukin suratnya, dan suratnya tertulis begini 'ini jual beli bangunan di atas lahan negara' artinya apa dibilang? Mereka mengakui lahan itu di atas negara," tambahnya.
Ahok tak akan kompromi bagi warga yang tak memiliki sertifikat. Dia tak akan mau memberikan ganti rugi sepeser pun.
"Sekarang logikanya kamu mendirikan bangunan tanpa IMB di atas tanah negara, lalu bagaimana saya mau ganti? Kalau saya ganti duit anda, kira-kira orang yang dibongkar rumahnya yang punya IMB gugat saya enggak? Kalau gugat, berarti semua yang dibongkar P2B mall segala macem gugat enggak? Ya bangkrut DKI. Kalau gitu ya enggak ada hukum," pungkas dia.
Di tengah keberhasilannya merelokasi warga, masih ada cerita sisa-sisa yang mengganjal hati Ahok. Bahkan Ahok sampai marah.
Relokasi yang dilakukan beberapa hari lalu masih menyisakan cerita. Seperti masih ada warga yang menuntut ganti rugi. Padahal jelas-jelas mereka tinggal di bantaran Kali Ciliwung.
"Udah tak punya sertifikat rumah, tak bayar pajak, marah pula. Makanya sekarang bagi saya kalau Kampung Pulo enggak bisa beres, jangan pernah mimpi Jakarta beres. Semua normalisasi sungai akan mundur. Oleh karena itu, apapun dan berapa pun harganya saya akan bongkar," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (21/8) kemarin.
Namun, dia berjanji akan mengganti kerugian warga Kampung Pulo yang dapat menunjukkan sertifikat tanah. ganti kerugian itu sebesar satu setengah tanah yang dimiliki.
"Saya tawarkan, kalau dia ada sertifikat di tengah Kampung Pulo itu, saya kasih 1 1/2 kali dari lahan. Jadi kalau kamu punya lahan 100 meter, nanti kalau saya bangun rusun, maka akan saya kasihkan 150 meter," terang dia.
Lanjut dia, jika rusun yang dibangun itu dianggap besarnya hanya 30 meter, maka warga yang memiliki lahan 100 meter bersertifikat akan dapat 5 rusun bersertifikat strata title di atas sertifikat Pemda DKI. Mereka nantinya juga bisa menyewakan atau menjual rusun tersebut, asalkan jika ingin menjual harus ke Pemprov DKI.
"Nah kalau itu saya setuju. Tetapi untuk tahap awal, sesuai perjanjian kita semua, saya butuh 15 meter kiri kanan sungai untuk kita sheet piles dan pasang pompa. Tapi itu mereka tolak. Mereka bilang mau pindah ke mana kami? Sedang bayar sewa tidak mau. Mereka hanya mau tinggal deket sini (Kampung Pulo)," ucapnya.
"Mereka datang terus bilang 'kami punya surat' dan datanglah pengacaranya ke tempat itu. Lalu saya minta tunjukin suratnya, dan suratnya tertulis begini 'ini jual beli bangunan di atas lahan negara' artinya apa dibilang? Mereka mengakui lahan itu di atas negara," tambahnya.
Ahok tak akan kompromi bagi warga yang tak memiliki sertifikat. Dia tak akan mau memberikan ganti rugi sepeser pun.
"Sekarang logikanya kamu mendirikan bangunan tanpa IMB di atas tanah negara, lalu bagaimana saya mau ganti? Kalau saya ganti duit anda, kira-kira orang yang dibongkar rumahnya yang punya IMB gugat saya enggak? Kalau gugat, berarti semua yang dibongkar P2B mall segala macem gugat enggak? Ya bangkrut DKI. Kalau gitu ya enggak ada hukum," pungkas dia.
No comments:
Post a Comment