Anggaran pembuatan naskah pidato gubernur kabarnya mencapai Rp 805 juta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku heran karena selama ini pidato dengan naskah hanya dilakukan saat berbicara di DPRD DKI.
"Makanya saya bilang selama ini saya pidato nggak pernah baca naskah deh, kecuali naskah yang di DPRD," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2015).
"Makanya saya lagi cek. Karena itu kan begitu banyak kan. Bisa saja itu tim PHL (Pekerja Harian Lepas)," sambungnya.
Ahok mengaku dirinya tidak tahu menahu ada 14 PHL (sebelumnya ditulis 20 PHL), yang terdiri dari 7 orang sebagai PHL dan 4 lainnya adalah tim tenaga ahli. Maka dari itu dia akan mengecek kembali perihal jumlah PHL yang menjadi tim perumus naskah pidato untuknya.
"Makanya kalau pakai PHL kalau gitu PNS-nya mau ngapain? Kalau ada PNS-nya terus mereka ngapain?" tanya Ahok.
"Kalau mereka (PHL) digaji di bawah Rp 1 miliar setahun, nggak ada dong. Kalau kamu (staf ahli) misalnya gaji Rp 3 juta sebulan, kamu hitung saja 7 orang. Tapi kalau ahli kayaknya nggak mungkin Rp 3 juta, minimal Rp 10 juta ya sudah (misal dibayar) 30 kali setahun sudah Rp 750 juta. Itu yang masalah dan kita coret berapa miliar," sambung dia.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak habis pikir dengan anggaran penyusunan naskah pidato untuknya mencapai Rp 805 juta. Ahok mempertanyakan fungsi PNS DKI bila penyusunan naskah pidato menggunakan 14 orang pekerja harian lepas.
Menanggapi itu, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negri (KDH KLN) DKI Muhammad Mawardi menyebut keberadaan PHL cukup dibutuhkan dalam penyusunan naskah pidato. Beberapa di antaranya untuk melakukan riset dan pengumpulan data sebelum menyusun naskah.
"Memang selama ini kita masih menggunakan PHL untuk pencarian data dan untuk bahan-bahannya untuk menghimpun naskah-naskah pidato. Kita masih menggunakan tenaga PHL," terang Mawardi saat dihubungi, Rabu (9/9/2015).
Mawardi mengungkapkan tidak semua naskah pidato yang disusunnya untuk dibacakan gubernur. Tidak sedikit juga diperuntukkan untuk SKPD yang bertugas mewakili gubernur dalam memberi sambutan di acara-acara formal.
"Tim itu dipergunakan, misalnya ada acara Pak Gubernur yang diwakilkan oleh Pak Wakil Gubernur atau acara itu diwakilkan oleh Sekda, Deputi dan para asisten. Jadi naskahnya kita siapkan, itu yang dibacakan oleh pejabat-pejabat yang mewakili gubernur," jelasnya.
"Ya kita selalu siapkannya pointersnya (walau tidak membaca teks). Jadi naskah itu bukan peruntukan Pak Gubernur Sendiri, untuk Pak Sekda, Deputi dan Para Asisten," lanjut Mawardi.
Mengenai pertanyaan Ahok perihal tugas PNS yang 'hilang' jika memberdayakan PHL untuk pembuatan naskah, Mawardi membantahnya. Dia menegaskan dalam pembuatan naskah tetap melibatkan PNS, namun baru kali ini mereka ingin mencoba penyegaran dengan merekrut PHL.
"Kita kan dari dulu sudah pakai itu (PNS), sekarang kita menggunakan PHL. Ke depan kita coba perbaiki lah, sepanjang masih dibutuhkan saja kalau ada yang tidak bisa dikerjakan oleh kita. Kita akan menggunakan tenaga PHL," lanjutnya.
Mengenai pernyataan Ketua F-NasDem DPRD DKI Bestari Barus yang menyebut jumlah Rp 805 juta itu terlalu besar dan tidak efektif, Mawardi memberikan jawabannya. Bukan tanpa alasan pos anggaran untuk PHL itu tercantum dalam usulan KUA PPAS 2016, melainkan melalui Bappeda DKI.
"Kita kan usulkan ke Bappeda. Di Bappeda (masukkin datanya dalam rancangan) KUA-PPS itu kan. Itu kan sama-sama dari seluruh SKPD, sama-sama ke Bappeda. Habis dari Bappeda baru dibahas ke Banggar kan. Nanti dibahas lagi perkomisi tentunya," urai Mawardi.
"Nanti kan itu kewenangan dari pihak PAPD, yang jelas kita mengusulkan seperti itu. Entah dari pembahasannya apa dianggap terlalu besar, atau terlalu kecil kita tidak tahu. Saya pikir kemarin, dibahas di Banggar," lanjutnya.
Mawardi menyebut pihaknya siap apabila diminta Banggar untuk mengurangi pengeluaran dalam hasil pembahasan dengan komisi nanti.
"Makanya saya bilang selama ini saya pidato nggak pernah baca naskah deh, kecuali naskah yang di DPRD," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2015).
"Makanya saya lagi cek. Karena itu kan begitu banyak kan. Bisa saja itu tim PHL (Pekerja Harian Lepas)," sambungnya.
Ahok mengaku dirinya tidak tahu menahu ada 14 PHL (sebelumnya ditulis 20 PHL), yang terdiri dari 7 orang sebagai PHL dan 4 lainnya adalah tim tenaga ahli. Maka dari itu dia akan mengecek kembali perihal jumlah PHL yang menjadi tim perumus naskah pidato untuknya.
"Makanya kalau pakai PHL kalau gitu PNS-nya mau ngapain? Kalau ada PNS-nya terus mereka ngapain?" tanya Ahok.
"Kalau mereka (PHL) digaji di bawah Rp 1 miliar setahun, nggak ada dong. Kalau kamu (staf ahli) misalnya gaji Rp 3 juta sebulan, kamu hitung saja 7 orang. Tapi kalau ahli kayaknya nggak mungkin Rp 3 juta, minimal Rp 10 juta ya sudah (misal dibayar) 30 kali setahun sudah Rp 750 juta. Itu yang masalah dan kita coret berapa miliar," sambung dia.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak habis pikir dengan anggaran penyusunan naskah pidato untuknya mencapai Rp 805 juta. Ahok mempertanyakan fungsi PNS DKI bila penyusunan naskah pidato menggunakan 14 orang pekerja harian lepas.
Menanggapi itu, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negri (KDH KLN) DKI Muhammad Mawardi menyebut keberadaan PHL cukup dibutuhkan dalam penyusunan naskah pidato. Beberapa di antaranya untuk melakukan riset dan pengumpulan data sebelum menyusun naskah.
"Memang selama ini kita masih menggunakan PHL untuk pencarian data dan untuk bahan-bahannya untuk menghimpun naskah-naskah pidato. Kita masih menggunakan tenaga PHL," terang Mawardi saat dihubungi, Rabu (9/9/2015).
Mawardi mengungkapkan tidak semua naskah pidato yang disusunnya untuk dibacakan gubernur. Tidak sedikit juga diperuntukkan untuk SKPD yang bertugas mewakili gubernur dalam memberi sambutan di acara-acara formal.
"Tim itu dipergunakan, misalnya ada acara Pak Gubernur yang diwakilkan oleh Pak Wakil Gubernur atau acara itu diwakilkan oleh Sekda, Deputi dan para asisten. Jadi naskahnya kita siapkan, itu yang dibacakan oleh pejabat-pejabat yang mewakili gubernur," jelasnya.
"Ya kita selalu siapkannya pointersnya (walau tidak membaca teks). Jadi naskah itu bukan peruntukan Pak Gubernur Sendiri, untuk Pak Sekda, Deputi dan Para Asisten," lanjut Mawardi.
Mengenai pertanyaan Ahok perihal tugas PNS yang 'hilang' jika memberdayakan PHL untuk pembuatan naskah, Mawardi membantahnya. Dia menegaskan dalam pembuatan naskah tetap melibatkan PNS, namun baru kali ini mereka ingin mencoba penyegaran dengan merekrut PHL.
"Kita kan dari dulu sudah pakai itu (PNS), sekarang kita menggunakan PHL. Ke depan kita coba perbaiki lah, sepanjang masih dibutuhkan saja kalau ada yang tidak bisa dikerjakan oleh kita. Kita akan menggunakan tenaga PHL," lanjutnya.
Mengenai pernyataan Ketua F-NasDem DPRD DKI Bestari Barus yang menyebut jumlah Rp 805 juta itu terlalu besar dan tidak efektif, Mawardi memberikan jawabannya. Bukan tanpa alasan pos anggaran untuk PHL itu tercantum dalam usulan KUA PPAS 2016, melainkan melalui Bappeda DKI.
"Kita kan usulkan ke Bappeda. Di Bappeda (masukkin datanya dalam rancangan) KUA-PPS itu kan. Itu kan sama-sama dari seluruh SKPD, sama-sama ke Bappeda. Habis dari Bappeda baru dibahas ke Banggar kan. Nanti dibahas lagi perkomisi tentunya," urai Mawardi.
"Nanti kan itu kewenangan dari pihak PAPD, yang jelas kita mengusulkan seperti itu. Entah dari pembahasannya apa dianggap terlalu besar, atau terlalu kecil kita tidak tahu. Saya pikir kemarin, dibahas di Banggar," lanjutnya.
Mawardi menyebut pihaknya siap apabila diminta Banggar untuk mengurangi pengeluaran dalam hasil pembahasan dengan komisi nanti.
No comments:
Post a Comment