Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina, Jakarta Timur yang dilakukan Pemprov masih menemui kendala. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menyebut salah satunya dikarenakan ada sebagian warga yang memiliki sertifikat tanah, sehingga harus ada pembicaraan lebih lanjut.
"Bidara Cina itu mereka membuat rumah di atas tanah DKI ada sertifikat dan HPL (Hak Penggunaan Lahan) di atas tanahnya Jiwasraya. (Selain itu) di atas tanah (tersebut juga ada yang) milik pribadi atas nama Hengky," ujar Ahok di Gedung DPRD DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, pihaknya tetap harus mengambil alih lahan tersebut untuk proyek Sodetan Ciliwung. Mendapat instruksi dari pemerintah pusat untuk pembebasan tanah, maka Pemprov pun harus melakukan negosiasi dengan para pemilik sertifikat.
Termasuk sertifikat tanah seluas 8.000 meter persegi milik Hengky Saputra. Oleh karena itu, Ahok akan membeli tanah milik Hengky yang letaknya tepat di dekat proyek sodetan.
Menyoal keberadaan rumah warga di atas lahannya, Ahok sudah sepakat dengan Hengky untuk memberi uang kerohiman. Hal ini agar pembebasan tanah tersebut bisa selesai secara kekeluargaan.
"Kita kan mesti ganti rugi kepada mereka yang punya sertifikat, nah kita juga sudah bilang sama Hengky bisa nggak kamu ganti tanah yang sodetan (dengan kerohiman untuk warga)? Kamu kasih kerohiman untuk orang yang sudah terlanjur buat bangunan di atas tanah kamu. Ya kayak kekeluargaan lah," terangnya.
"Nah, itu dia katanya sih mau. Namanya juga ya kerohiman kan ikhlas gitu loh. Nah, ini butuh nego. Bagi kami, tidak peduli punya siapa. Kalau untuk proyek pembangunan, tidak bisa kami elakkan dan akan kami ambil, sita," imbuh dia.
Ahok memastikan penertiban Bidara Cina tetap dilakukan Pemprov bulan ini atau paling lambat Oktober mendatang. Oleh karenanya, dia meminta agar warga bisa kooperatif.
"Tetap kita bongkar. Minimal saya kira kalau nggak bulan ini bulan depan pasti kita bongkar karena kita nggak bisa tunda ya," tutup Ahok.
"Bidara Cina itu mereka membuat rumah di atas tanah DKI ada sertifikat dan HPL (Hak Penggunaan Lahan) di atas tanahnya Jiwasraya. (Selain itu) di atas tanah (tersebut juga ada yang) milik pribadi atas nama Hengky," ujar Ahok di Gedung DPRD DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, pihaknya tetap harus mengambil alih lahan tersebut untuk proyek Sodetan Ciliwung. Mendapat instruksi dari pemerintah pusat untuk pembebasan tanah, maka Pemprov pun harus melakukan negosiasi dengan para pemilik sertifikat.
Termasuk sertifikat tanah seluas 8.000 meter persegi milik Hengky Saputra. Oleh karena itu, Ahok akan membeli tanah milik Hengky yang letaknya tepat di dekat proyek sodetan.
Menyoal keberadaan rumah warga di atas lahannya, Ahok sudah sepakat dengan Hengky untuk memberi uang kerohiman. Hal ini agar pembebasan tanah tersebut bisa selesai secara kekeluargaan.
"Kita kan mesti ganti rugi kepada mereka yang punya sertifikat, nah kita juga sudah bilang sama Hengky bisa nggak kamu ganti tanah yang sodetan (dengan kerohiman untuk warga)? Kamu kasih kerohiman untuk orang yang sudah terlanjur buat bangunan di atas tanah kamu. Ya kayak kekeluargaan lah," terangnya.
"Nah, itu dia katanya sih mau. Namanya juga ya kerohiman kan ikhlas gitu loh. Nah, ini butuh nego. Bagi kami, tidak peduli punya siapa. Kalau untuk proyek pembangunan, tidak bisa kami elakkan dan akan kami ambil, sita," imbuh dia.
Ahok memastikan penertiban Bidara Cina tetap dilakukan Pemprov bulan ini atau paling lambat Oktober mendatang. Oleh karenanya, dia meminta agar warga bisa kooperatif.
"Tetap kita bongkar. Minimal saya kira kalau nggak bulan ini bulan depan pasti kita bongkar karena kita nggak bisa tunda ya," tutup Ahok.
No comments:
Post a Comment