Wednesday, September 9, 2015

Ahok Tidak Tahu Anggaran Naskah Pidato Gubernur Rp 805 Juta

 Anggaran program penulisan naskah pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencapai Rp 805 juta dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016. 

Artinya, dalam satu bulan, biaya pembuatan naskah sambutanAhok (sapaan Basuki) menghabiskan Rp 75 juta. 

Bagaimana tanggapan Basuki atas rencana anggaran tersebut? 

"Saya enggak tahu, mungkin itu total semuanya. Kami akan cek," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (9/9/2015).  

Menurut Basuki, seharusnya anggaran itu sudah dipangkas. Ia menjelaskan, ada perbedaan mekanisme penyusunan naskah pidato Gubernur pada pemerintahannya dengan pemerintahan sebelumnya. [Baca: DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Rp 805 Juta untuk Naskah Pidato Ahok]

Sebelumnya, Pemprov DKI selalu membayar tenaga ahli dari luar untuk menyusun naskah pidato. Sementara kini, Basuki memberdayakan pegawai negeri sipil (PNS) serta pekerja harian lepas (PHL) untuk menyusun naskah pidato Gubernur. 

"Makanya, saya mau tahu dulu itu bayarnya ke mana, siapa yang bikin naskah," kata Basuki.

Saat ini, Basuki mengaku tengah menghitung efisiensi jumlah PNS DKI. Di Pemprov DKI, lanjut dia, lebih banyak PHL yang bekerja dibanding PNS DKI. 

"Jadi hampir semua yang kerja di DKI 50.000 itu PHL, yang betul-betul kerja dan disuruh-suruh itu PHL. Makanya saya katakan, jangankan IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) (mau dibubarkan), PNS saja saya enggak mau terima lagi di DKI kok," kata Basuki.

Sebelumnya laporan itu disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Bestari Barus. Ia pun meminta Kepala Biro KDH dan KLN Muhammad Mawardi untuk meninjau ulang anggaran tersebut. 

Di sisi lain, Mawardi mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk menggaji PHL yang bertugas menyusun naskah sambutan. Mawardi mengatakan, standar gaji para PHL adalah Rp 2,7 juta. Akan tetapi, setiap PHL tidak diberikan gaji dalam jumlah yang sama, tergantung hasil pekerjaan masing-masing.

"Jadi itu untuk gaji. Gaji PHL itu kan satu orang Rp 2,7 juta, dari situ ada yang tenaga ahlinya. PHL kan enggak mungkin untuk yang kemampuannya lebih tinggi, gajinya sama. Kan ada aturan main. Jadi bervariasi. Akhirnya ketemulah angka Rp 805 juta itu," ujar Mawardi.

Anggota Banggar DPRD DKI Bestari Barus mempertanyakan mengenai anggaran program penulisan naskah pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mencapai Rp 805 juta. Dalam satu bulan, berarti biaya pembuatan naskah sambutan Ahok (sapaan Basuki) menghabiskan Rp 75 juta.

"Satu bulan menghabiskan Rp 75 juta untuk membuat naskah sambutan saja? Pak, saya mau tanya, itu naskahnya diukir di piringan emas atau bagaimana?" tanya Bestari saat Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri memaparkan program kegiatannya dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2016 digelar, Selasa (9/9/2015).

"Kita sudah menekan rakyat agar mau membayar pajak lalu kita gunakan uangnya untuk kepentingan kita di sini. Harusnya uang itu dialokasikan untuk belanja yang lebih prioritas, Pak," ujar Bestari lagi. 

Bestari pun meminta Kepala Biro KDH dan KLN Muhammad Mawardi untuk meninjau ulang anggaran tersebut. Menurut dia, anggaran ratusan juta tidak rasional jika dialokasikan hanya untuk pembuatan naskah. Akan tetapi, karena waktu dan pertanyaan anggota Banggar lain juga begitu banyak, pertanyaan Bestari itu pun tidak sempat terjawab. 

Untuk apa anggaran itu? 

Pada kesempatan berbeda, Kepala Biro KDH dan KLH Muhammad Mawardi menjelaskan rencana penggunaan anggaran tersebut. Mawardi mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk menggaji pekerja harian lepas yang bertugas menyusun naskah sambutan. 

Mawardi mengatakan, standar gaji para PHL adalah Rp 2,7 juta. Akan tetapi, tiap-tiap PHL tidak diberikan gaji dalam jumlah yang sama, tergantung hasil pekerjaan masing-masing. 

"Jadi itu untuk gaji. Gaji PHL itu kan satu orang Rp 2,7 juta, dari situ ada yang tenaga ahlinya. PHL kan enggak mungkin untuk yang kemampuannya lebih tinggi, gajinya sama. Kan ada aturan main. Jadi bervariasi. Akhirnya ketemulah angka Rp 805 juta itu," ujar Mawardi di Balai Kota, Selasa (8/9/2015). 

Mawardi mengatakan, besaran gaji para PHL tidak mungkin dikurangi. Hal tersebut untuk menjaga kualitas kerja mereka.

Akan tetapi, dengan adanya sentilan dari anggota Banggar DPRD, Mawardi akan mencoba melakukan efektivitas di hal lain, misalnya saja pengurangan PHL. 

"Mungkin jumlahnya yang akan kita kurangi, tapi besaran (gajinya) enggak mungkin kurang karena besarannya kan Rp 2,7 juta. Uang itu harus tetap ada. Nanti dikurangi jumlah orang. Jumlah orang misalnya 20 atau 15 nanti kita kurangi jadi berapa," ujar Mawardi.

No comments:

Post a Comment