Warga Ibu Kota kini tak lagi direpotkan dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Bank DKI membuka layanan pajak pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan layanan yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam hal pembayaran pajak tersebut bakal ditempatkan di beberapa kecamatan di ibu kota.
"Pada prinsipnya ini sesuatu yang berbeda. Ini urusan pembayaran tapi nanti bisa kita kembangkan kepada Bank DKI segala pembayaran bisa di sini," ujar pria yang akrab disapa Ahok saat meresmikan kantor pelayanan Samsat Kecamatan dan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9).
Ahok menargetkan, pada akhir 2015 seluruh kantor kecamatan di DKI Jakarta sudah siap melayani pembayaran dan perizinan pajak dengan sistem online.
"Memang Bank DKI ini kita push teknologinya untuk bisa mengakomodir ini semua. Bila perlu, kita ingin orang tidak usah jalan. Punya rekening bank tinggal bayar," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Setiowidodo menjelaskan saat ini baru lima kantor kecamatan yang melayani pembayaran surat kendaraan bermotor. Kelima kantor Samsat yang ada di kecamatan itu yakni; Kecamatan Kemayoran, Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Kebon Jeruk, Kecamatan Pasar Minggu, dan Kecamatan Pulogadung.
Agus menambahkan, pelayanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) ini berlaku untuk pembayaran pajak yang jatuh tempo 1 tahun.
"Di Kecamatan Penjaringan ini nantinya akan melayani pembayaran pajak yang jatuh tempo 1 tahun. Sedangkan untuk Wajib Pajak Badan/perusahaan dan atau Wajib Pajak yang memiliki masa jatuh tempo pajak lebih dari 1 tahun, pelayanan tetap dilaksanakan di Kantor Samsat Induk," jelasnya.
Pelayanan tersebut, lanjut Agus, telah lulus uji coba yang digelar di kantor pelayanan Samsat Kecamatan sejak Kamis (17/9) kemarin, dimana sekitar 888 kendaraan bermotor atau dengan jumlah pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp 573.463.900.
"Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa berdasarkan jumlah pelayanan tersebut, menunjukkan besarnya animo masyarakat untuk melakukan pemenuhan kewajiban perpanjangan melalui pelayanan Samsat kecamatan," ucapnya.
Sementara itu, terhitung sampai Juli 2015, jumlah kendaraan bermotor yang ada di Provinsi DKI Jakarta mencapai 8.503.126 unit kendaraan bermotor, yang terdiri dari 2.278.261 unit kendaraan roda empat atau lebih dan 6.224.865 unit kendaraan roda dua.
"Untuk itu kami akan tingkatkan pelayanan dari hari ke hari. Dengan ini mudah-mudahan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pelayanan pajak daerah dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor," tutupnya.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beserta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, akan meresmikan Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, sebagai tempat pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan orang pribadi, Jumat (18/9) besok.
"Iya besok akan ada peresmian tempat pembayaran pajak di kantor kami. Menurut protokol, Pak Ahok dan Pak Tito akan datang pukul 07.00 WIB," Kata Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko saat dikonfirmasi, Kamis (17/9).
Yani menjelaskan, untuk penunjang pelayanan ini, pihaknya menyediakan gedung suku dinas yang berada dekat dengan Bank DKI untuk nantinya dijadikan tempat pembayaran pajak.
"Kami sediakan gedung yang masih di lingkungan Kecamatan Penjaringan ini. Gedung yang berada di samping Bank DKI. Gedung itu cukup luas," tuturnya.
Lanjut Yani, dalam pelayanan nanti, pihaknya akan menugaskan sekurang-kurangnya tiga orang untuk membantu semua warga Jakarta Utara dalam permasalahan pembayaran pajak.
"Dan itu ruangan cukup lah menampung puluhan pengunjung. Seperti yang saya bilang tadi. Itu kan luas gedungnya. Dekat pula dengan parkiran motor," tutupnya.
Selain di Kantor Kecamatan Penjaringan, Ahok beserta Tito juga akan meresmikan pembayaran pajak di beberapa lokasi lainnya seperti di Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Kantor Kecamatan Pulo Gadung, dan Kantor Kecamatan Kemayoran.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan layanan yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam hal pembayaran pajak tersebut bakal ditempatkan di beberapa kecamatan di ibu kota.
"Pada prinsipnya ini sesuatu yang berbeda. Ini urusan pembayaran tapi nanti bisa kita kembangkan kepada Bank DKI segala pembayaran bisa di sini," ujar pria yang akrab disapa Ahok saat meresmikan kantor pelayanan Samsat Kecamatan dan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9).
Ahok menargetkan, pada akhir 2015 seluruh kantor kecamatan di DKI Jakarta sudah siap melayani pembayaran dan perizinan pajak dengan sistem online.
"Memang Bank DKI ini kita push teknologinya untuk bisa mengakomodir ini semua. Bila perlu, kita ingin orang tidak usah jalan. Punya rekening bank tinggal bayar," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Setiowidodo menjelaskan saat ini baru lima kantor kecamatan yang melayani pembayaran surat kendaraan bermotor. Kelima kantor Samsat yang ada di kecamatan itu yakni; Kecamatan Kemayoran, Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Kebon Jeruk, Kecamatan Pasar Minggu, dan Kecamatan Pulogadung.
Agus menambahkan, pelayanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) ini berlaku untuk pembayaran pajak yang jatuh tempo 1 tahun.
"Di Kecamatan Penjaringan ini nantinya akan melayani pembayaran pajak yang jatuh tempo 1 tahun. Sedangkan untuk Wajib Pajak Badan/perusahaan dan atau Wajib Pajak yang memiliki masa jatuh tempo pajak lebih dari 1 tahun, pelayanan tetap dilaksanakan di Kantor Samsat Induk," jelasnya.
Pelayanan tersebut, lanjut Agus, telah lulus uji coba yang digelar di kantor pelayanan Samsat Kecamatan sejak Kamis (17/9) kemarin, dimana sekitar 888 kendaraan bermotor atau dengan jumlah pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp 573.463.900.
"Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa berdasarkan jumlah pelayanan tersebut, menunjukkan besarnya animo masyarakat untuk melakukan pemenuhan kewajiban perpanjangan melalui pelayanan Samsat kecamatan," ucapnya.
Sementara itu, terhitung sampai Juli 2015, jumlah kendaraan bermotor yang ada di Provinsi DKI Jakarta mencapai 8.503.126 unit kendaraan bermotor, yang terdiri dari 2.278.261 unit kendaraan roda empat atau lebih dan 6.224.865 unit kendaraan roda dua.
"Untuk itu kami akan tingkatkan pelayanan dari hari ke hari. Dengan ini mudah-mudahan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pelayanan pajak daerah dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor," tutupnya.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beserta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, akan meresmikan Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, sebagai tempat pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan orang pribadi, Jumat (18/9) besok.
"Iya besok akan ada peresmian tempat pembayaran pajak di kantor kami. Menurut protokol, Pak Ahok dan Pak Tito akan datang pukul 07.00 WIB," Kata Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko saat dikonfirmasi, Kamis (17/9).
Yani menjelaskan, untuk penunjang pelayanan ini, pihaknya menyediakan gedung suku dinas yang berada dekat dengan Bank DKI untuk nantinya dijadikan tempat pembayaran pajak.
"Kami sediakan gedung yang masih di lingkungan Kecamatan Penjaringan ini. Gedung yang berada di samping Bank DKI. Gedung itu cukup luas," tuturnya.
Lanjut Yani, dalam pelayanan nanti, pihaknya akan menugaskan sekurang-kurangnya tiga orang untuk membantu semua warga Jakarta Utara dalam permasalahan pembayaran pajak.
"Dan itu ruangan cukup lah menampung puluhan pengunjung. Seperti yang saya bilang tadi. Itu kan luas gedungnya. Dekat pula dengan parkiran motor," tutupnya.
Selain di Kantor Kecamatan Penjaringan, Ahok beserta Tito juga akan meresmikan pembayaran pajak di beberapa lokasi lainnya seperti di Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Kantor Kecamatan Pulo Gadung, dan Kantor Kecamatan Kemayoran.
No comments:
Post a Comment