Wednesday, September 16, 2015

Dicecar DPRD, ini pembelaan Ahok soal lahan RS Sumber Waras

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicecar mengenai pembelian lahan RS Sumber Waras. Rentetan pertanyaan itu datang dari sejumlah fraksi, antara lain Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Hanura dalam rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2014.

Ahok menjelaskan bahwa pengadaan lahan dari RS Sumber Waras itu, merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif pada KUAPPAS tahun anggaran 2014. Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI melakukan pengadaan aset lahan itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2/2012 beserta turunannya, dengan nilai harga tanah sesuai NJOP tahun 2014.

"Nilai transaksi sudah termasuk nilai bangunan dan seluruh biaya administrasi, atau dengan kata lain pemerintah provinsi DKI tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan lainnya. Penetapan NJOP berdasarkan zonasi sebagai satu hamparan tanah yang ditetapkan sejak tahun 1994, sesuai dengan database yang diserahkan oleh Kementerian Keuangan C.q. Dirjen Pajak," jelas Ahok di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (16/9).

Dari pembelian lahan tersebut, lanjut Ahok, Pemprov DKI diuntungkan karena tidak harus membayar biaya administrasi lainnya, dengan total pembelian lahan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan NJOP, yakni senilai Rp 755 miliar.

"Selain itu, bukti formal sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan tersebut menyatakan alamat Jl. Kyai Tapa. Sesuai dengan hasil appraisal, nilai pasar lahan tersebut per 15 November 2014 Rp 904 miliar, yang artinya nilai pembelian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jauh di bawah harga pasar," ujar Ahok.

"Selanjutnya mengenai pembayaran yang dilakukan tanggal 31 Desember 2014, masih sesuai ketentuan karena masih dalam periode Tahun Anggaran 2014," pungkasnya.

Diketahui, dalam penyampaian pandangan fraksi atas LPJ Gubernur DKI Jakarta atas APBD 2014, beberapa fraksi seperti Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura mempertanyakan pengadaan itu. Bahkan, Fraksi Gerindra memilih tidak membacakan pandangannya, sebelum mendapat penjelasan tentang pembelian lahan itu dari Ahok.

No comments:

Post a Comment