Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Pendidikan mengaku sudah memberikan sosialisasi terkait larangan kekerasan di sekolah. Sosialisasi tersebut disebarkan lewat surat edaran dan media lainnya.
"Kita sudah punya surat edaran anti-kekerasan. Termasuk juga sejak 2015, Kepala Dinas Pendidikan yang baru melakukan tujuh target indikator untuk operasional pendidikan," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Bowo, di Jakarta, Senin (21/9/2015).
Salah satu indikator ialah untuk menghilangkan perilaku menyimpang berupa tindakan kekerasan dan lainnya. Selain itu, telah dilakukan tes kelayakan terhadap calon kepala sekolah. (Baca: Jika Terbukti Lalai, Kepala SDN 07 Pagi Kebayoran Lama Terancam Dicopot)
"Pada Desember tahun 2014, juga dilakukan deklarasi stop perilaku menyimpang dan tindakan tidak terpuji yang dilakukan di Monas," kata Bowo.
Namun, lanjut Bowo, kekerasan masih sangat mungkin terjadi di ribuan sekolah dan guru di DKI Jakarta. "Ini jadi pembelajaran bersama bagi komunitas pendidikan," kata Bowo.
Seperti diberitakan, A (8), bocah kelas II SDN 07 Pagi Kebayoran Lama Utara, diduga dipukul dan ditendang oleh teman sekelasnya, R (8), hingga tewas, Jumat (18/9/2015).
Perkelahian antara A dan R terjadi ketika sebuah perusahaan makanan ringan menyelenggarakan lomba mewarnai di sekolah tersebut. R diduga memukul di bagian dada dan menendang bagian kepala A. (Baca: Kasus Siswa SD Tewas, Dinas Pendidikan DKI Periksa Sekolah)
A terjatuh dan mengalami luka di kepala bagian belakang dan dada. Sempat dibawa ke Puskesmas Kebayoran Lama dalam keadaan sadar, A kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati.
Namun, sekitar pukul 18.00, A meninggal di RS Fatmawati. A telah dimakamkan pada Sabtu siang ini di TPU Bungur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kita sudah punya surat edaran anti-kekerasan. Termasuk juga sejak 2015, Kepala Dinas Pendidikan yang baru melakukan tujuh target indikator untuk operasional pendidikan," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Bowo, di Jakarta, Senin (21/9/2015).
Salah satu indikator ialah untuk menghilangkan perilaku menyimpang berupa tindakan kekerasan dan lainnya. Selain itu, telah dilakukan tes kelayakan terhadap calon kepala sekolah. (Baca: Jika Terbukti Lalai, Kepala SDN 07 Pagi Kebayoran Lama Terancam Dicopot)
"Pada Desember tahun 2014, juga dilakukan deklarasi stop perilaku menyimpang dan tindakan tidak terpuji yang dilakukan di Monas," kata Bowo.
Namun, lanjut Bowo, kekerasan masih sangat mungkin terjadi di ribuan sekolah dan guru di DKI Jakarta. "Ini jadi pembelajaran bersama bagi komunitas pendidikan," kata Bowo.
Seperti diberitakan, A (8), bocah kelas II SDN 07 Pagi Kebayoran Lama Utara, diduga dipukul dan ditendang oleh teman sekelasnya, R (8), hingga tewas, Jumat (18/9/2015).
Perkelahian antara A dan R terjadi ketika sebuah perusahaan makanan ringan menyelenggarakan lomba mewarnai di sekolah tersebut. R diduga memukul di bagian dada dan menendang bagian kepala A. (Baca: Kasus Siswa SD Tewas, Dinas Pendidikan DKI Periksa Sekolah)
A terjatuh dan mengalami luka di kepala bagian belakang dan dada. Sempat dibawa ke Puskesmas Kebayoran Lama dalam keadaan sadar, A kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati.
Namun, sekitar pukul 18.00, A meninggal di RS Fatmawati. A telah dimakamkan pada Sabtu siang ini di TPU Bungur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
No comments:
Post a Comment