Wednesday, September 16, 2015

DPRD DKI Tanyakan Isu Ahok Gunakan KTP Pendaftaran Gojek untuk Pilgub

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Syahrial bertanya kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Andriansyah mengenai isu bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama akan menggunakan KTP pengemudi Gojek dalam pemilihan gubernur 2017. 

"Silakan dicek pak, ini baru dengar-dengar. Katanya ada calon gubernur incumbent yang akan maju di Pilgub 2017 melalui jalur independen," ujar Syahrial di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (16/9/2015). 

Sebelum Syahrian menuntaskan pertanyaannya, Pimpinan Banggar DPRD Mohamad Taufik menyelanya. 

"Calon gubernur incumbent ya Pak Gubernur Ahok," ujar Taufik. 

"Saya tidak bilang begitu pak. Terserahlah, tapi saya bukan bilang begitu," ujar Syahrial. 

Dia pun melanjutkan pertanyaannya: "Katanya, yang mau daftar Gojek itu harus pakai KTP. Dengar-dengar KTP itu dijadikan sebagai syarat dukungan agar bisa maju sebagai calon independen. Dengar-dengar juga pak, sekarang KTP yang dikumpulkan sudah mencapai 25.000," tambah Syahrial. 

Mengenai pertanyaan Syahrial, Andri mengaku tidak bisa menjawabnya. Sebab, hal tersebut bukanlah wewenang dirinya. Andri menegaskan bahwa dia tidak pernah mencampuri urusan internal Gojek. 

"Enggak ada urusan sama kita mau kumpulin KTP atau apa, engga ada urusan. Itu kan bukan domain kita," ujar Andri. 

Mengenai Gojek sendiri, Andri berpendapat bahwa masyarakat Jakarta sangat membutuhkannya. Sejauh ini, Andri menilai Gojek masih memberi banyak manfaat bagi masyarakat.

No comments:

Post a Comment