Fraksi Gerindra melarang anggotanya kunjungan kerja ke luar negeri atas arahan dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Larangan itu diterbitkan karena melihat kondisi perekonomian yang memprihatinkan.
"Memang ada surat edaran dari fraksi terkait tata cara kunjungan ke luar negeri. Kami keluarkan setelah melihat berbagai macam situasi kondisi perekonomian," kata Ketua F-Gerindra, Ahmad Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015).
Menurut Muzani, alasan lainnya juga karena nyaringnya suara publik yang menolak kunjungan anggota dewan. Dia menyebut ini sebagai bentuk Gerindra yang memahami rakyat.
"Harapan banyak rakyat agar (anggota dewan) tidak banyak pergi-pergi. Ini sebagai ikhtiar bagi partai kami, memahami yang dikehendaki rakyat," ucap anggota Komisi I DPR ini.
Sebenarnya, Gerindra tidak sepenuhnya melarang anggotanya kunjungan ke luar negeri. Ada pula kunjungan yang diperbolehkan seperti misalnya pengawasan haji.
"Semua anggota Fraksi Gerindra kita larang ke luar negeri. Kita izinkan untuk selektif, pengawasan jamaah haji kita izinkan dan untuk sejumlah kasus yang kita belum ketahui nantinya," ujar Muzani.
Larangan kunjungan kerja ini pernah diterbitkan oleh Fraksi Gerindra pada periode DPR 2009-2014. Menurut Muzani, tak ada perbedaan yang dulu dengan sekarang.
"Dulu efektif dan selektif. Sekarang prinsipnya sama," tutur Sekjen Gerindra ini.
No comments:
Post a Comment