Sunday, September 6, 2015

Pengelolaan Parkir di Gedung DPRD Diambil Alih Dishub, Ahok: Supaya Resmi


Ada yang berbeda pemandangan pintu masuk ke Gedung DPRD pagi ini. Sedikitnya ada 4 petugas Dinas Perhubungan dan Transporasi (Dishubtrans) DKI yang berjaga untuk membagikan karcis bagi setiap kendaraan yang masuk.

"Ya ini masih sosialisasi. Setiap kendaraan yang masuk dibagikan karcis seperti ini," ujar petugas UPT Parkir Dishubtrans DKI, Tony BBH saat berbincang dengan detikcom pukul 06.35 WIB di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2015).

Petugas Dishubtrans DKI yang bertugas membagi karcis parkir di Gedung DPRD DKI rupanya ada atas permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Diakui Ahok, pihaknya meminta petugas mengatur dan mengelola parkir kendaraan di Gedung DPRD yang menjadi salah satu akses menuju komplek Balai Kota agar lebih tertib.

"Ya (saya yang minta)," ujar Ahok saat dikonfirmasi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2015).

Ahok ingin agar semua jenis kendaraan, baik mobil maupun motor, bisa ditata secara lebih tertib. Selain itu agar tarif parkir yang dikenakan juga bisa langsung masuk ke kas daerah, tidak lagi ke kantong pribadi juru parkir (jukir).

"Supaya resmi. Nanti baru kita atur," lanjutnya.

Seperti diketahui, mulai pagi ini ada 4 petugas Dinas Perhubungan dan Transporasi (Dishubtrans) DKI yang berjaga untuk membagikan karcis bagi setiap kendaraan yang masuk.

Di karcis kertas yang dibagikan untuk setiap kendaraan, petugas Dishubtrans menuliskan nomor polisi. Menurut Tony untuk sementara ini masih diberlakukan sosialisasi dengan karcis kertas sebelum nantinya karcis otomatis keluar melalui mesin.

Terdapat dua boks dan palang pintu otomatis di area pintu masuk Gedung DPRD DKI. Satu diperuntukkan untuk kendaraan beroda empat, kemudian satunya lagi untuk motor.

Salah seorang petugas Dishubtrans DKI dari UPT Perparkiran, Tony BBH menyebutkan untuk tarif kendaraan roda empat nanti akan dikenakan biaya Rp 4 ribu sekali masuk, sementara itu motor sebesar Rp 2 ribu untuk sekali masuk. Tarif yang diberlakukan Dishub pun berlaku secara progresif. 

Pintu dari Gedung DPRD DKI merupakan salah satu akses untuk masuk ke dalam komplek Balai Kota Pemprov DKI. Sebelumnya, tidak pernah terlihat ada petugas berjaga di sana, kecuali Satpol PP di pos jaga pintu keluar.

Di karcis kertas yang dibagikan untuk setiap kendaraan, petugas Dishubtrans menuliskan nomor polisi. Menurut Tony untuk sementara ini masih diberlakukan sosialisasi dengan karcis kertas sebelum nantinya karcis otomatis keluar melalui mesin.

"Nanti karcis keluar dari mesin ini. Jadi pengendara tekan tombol, ambil karcis lalu palang pintu terbuka," terangnya.

Terdapat dua boks dan palang pintu otomatis di area pintu masuk Gedung DPRD DKI. Satu diperuntukkan untuk kendaraan beroda empat, kemudian satunya lagi untuk motor.

"Diharapkan dengan dipisah seperti ini bisa lebih tertib. Rencananya, mesin dan palang pintu otomatis ini kurang lebih akan beroperasi minggu depan. Sekarang palang pintu masih dibiarkan terbuka dan kita manual dulu, untuk sosialisasi," sebutnya.

Diberlakukannya palang pintu otomatis dan sistem bayar tiket parkir seperti di mal atau perkantoran swasta pada umumnya ini menyusul terjadinya pemungutan liar parkir motor di basement Gedung DPRD beberapa waktu lalu. Di mana, setiap motor dikenakan tarif Rp 2 ribu tetapi tidak masuk ke kas daerah atau PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Hal ini membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) geram beberapa waktu lalu dan berbuntut pencopotan Sotar Harahap dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI pada Jumat 4 September lalu.

Untuk itu Tony mengatakan pihak Dishubtrans kini akan mengambil alih perparkiran di Gedung DPRD DKI. Belum diketahui apakah nantinya juga akan diberlakukan untuk Gedung Balai Kota atau tidak.

"Sementara ini perintah atasan di sini (Gedung DPRD) dulu. Biar satu pintu pembayarannya," kata Tony.

Tarif Parkir Gedung DPRD DKI, Dishub: Dewan Gratis, PNS Rp 11 Ribu Per Bulan


Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) memerintahkan jajaran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI untuk mengambil alih pengelolaan parkir di Pemprov mulai hari ini. Menurut Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Sarana dan Prasarana UPT Perparkiran Dishubtrans DKI Siswanto Adi, khusus untuk anggota dewan tidak dipungut biaya parkir alias gratis.

"DPRD gratis. PNS bayar cuma Rp 11 ribu untuk 1 bulan. Ini belum final," ujar Siswanto di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2015).

Siswanto mengatakan, pihaknya juga berencana menerapkan sistem pembayaran tarif parkir berlangganan. Sehingga pemilik kendaraan cukup membayar setiap bulannya saja.

"Untuk mobil (nanti tarif berlangganan) Rp 22 ribu sebulan. (Untuk umum dikenakan) Tarif progresif seperti biasa Rp 2 ribu per jam untuk motor dan mobil Rp 4 ribu per jam. Sehingga, aliran dana juga jelas," terangnya.

"Di bawah (basement parkiran) ada rekan yang mengarahkan. Khusus basement motor ada 4 orang, basement lantai 2 (untuk parkir mobil) ada 1 orang dan di basement lantai 1 ada 1 orang. Di pintu (keluar parkir Gedung DPRD ada) 2 orang dan di pintu masuk 4 orang. Total ada 14 orang," sambung Siswanto.

Dikatakannya, karcis kertas yang dibagikan petugas saat ini sifatnya untuk mengontrol sementara. Sosialisasi perparkiran dengan sistem karcis seperti ini paling lambat dilakukan selama 10 hari ke depan sembari menyusun regulasinya.

Nanti pihaknya juga akan memasang CCTV di setiap palang otomatis dan basement parkiran untuk memantau setiap jenis kendaraan yang masuk. Jika program sudah berjalan efektif, diharapkan nantinya juga bisa diterapkan di seluruh kantor wali kota wilayah Jakarta.

"Ada rencana pemasangan CCTV. Lihat biaya dan besaran. Diharapkan kantor wali kota di DKI juga bisa dikelola. Sehingga uangnya jelas," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelum ini, Ahok mengaku pihaknya memang meminta petugas mengatur dan mengelola parkir kendaraan di Gedung DPRD yang menjadi salah satu akses menuju komplek Balai Kota agar lebih tertib.

"Ya (saya yang minta)," ujar Ahok saat dikonfirmasi di Balai Kota, hari ini.

Ahok ingin agar semua jenis kendaraan, baik mobil maupun motor, bisa ditata secara lebih tertib. Selain itu agar tarif parkir yang dikenakan juga bisa langsung masuk ke kas daerah, tidak lagi ke kantong pribadi juru parkir (jukir).

"Supaya resmi. Nanti baru kita atur," lanjutnya.

Seperti diketahui, mulai pagi ini ada 4 petugas Dinas Perhubungan dan Transporasi (Dishubtrans) DKI yang berjaga untuk membagikan karcis bagi setiap kendaraan yang masuk.

Di karcis kertas yang dibagikan untuk setiap kendaraan, petugas Dishubtrans menuliskan nomor polisi. Menurut Tony untuk sementara ini masih diberlakukan sosialisasi dengan karcis kertas sebelum nantinya karcis otomatis keluar melalui mesin.

Terdapat dua boks dan palang pintu otomatis di area pintu masuk Gedung DPRD DKI. Satu diperuntukkan untuk kendaraan beroda empat, kemudian satunya lagi untuk motor.

Salah seorang petugas Dishubtrans DKI dari UPT Perparkiran, Tony BBH menyebutkan untuk tarif kendaraan roda empat nanti akan dikenakan biaya Rp 4 ribu sekali masuk, sementara itu motor sebesar Rp 2 ribu untuk sekali masuk. Tarif yang diberlakukan Dishub pun berlaku secara progresif. 

Dia menyebutkan untuk tarif kendaraan roda empat nanti akan dikenakan biaya Rp 4 ribu sekali masuk, sementara itu motor sebesar Rp 2 ribu untuk sekali masuk. Tarif yang diberlakukan Dishub pun berlaku secara progresif.

Tidak sedikit pengendara yang sempat kaget melihat ada petugas Dishubtrans mencatat nomor polisinya dan membagikan karcis ke mereka. Tidak jarang juga mereka mengira mesin karcis otomatis sudah mulai diberlakukan hari ini.

"Belum berlaku kok pak ini kemungkinan satu minggu lagi," terang para petugas Dishubtrans DKI dengan ramah.


No comments:

Post a Comment