Friday, September 4, 2015

'Sunat' Gaji Bawahan, 400 Mandor PHL di Dinas Kebersihan Turun Jabatan

Sebanyak 400 mandor Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Kebersihan DKI Jakarta dirotasi hari ini. Mandor-mandor tersebut diduga memotong gaji bawahan mereka setiap bulannya.

"Mulai hari ini sudah kita ganti semua pengawas, mandor-mandornya. Jumlahnya hampir 400. Bukan diberhentikan, hanya diganti," kata Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim di Taman Menteng, Jl HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2015).

"Tukang sapu yang bagus kita jadikan pengawas, pengawasnya kita jadikan tukang sapu di tempat yang lain. Turun jabatan lah istilahnya. Jadi sekarang dia yang diawasi," jelas Ali.

Menurut Ali, rotasi ini akan dilakukan berkala. Hal tersebut bergantung pada hasil monitoring dan evaluasi dari Dinas Kebersihan.

"Bisa per-triwulan atau per-semester," ungkapnya.

Ali menambahkan, beragam modus dilakukan para mandor tersebut agar bisa mengelabui bawahan mereka. Salah satunya memegang ATM para PHL dan gaji PHL diberikan setelah uang mereka dipotong sekian persen.

"Dinas Kebersihan per 15 Juli kita mulai memverifikasi mengecek permasalahan-permasalahan yang ada di PHL baik itu yang fiktif, pemotongan-pemotongan gaji. Hasilnya sudah kita temukan, ada yang namanya saja tapi tidak bekerja. Sudah kita berhentikan, kita putuskan kontrak kerjanya," tutur Ali. 

Dinas Kebersihan DKI Jakarta merotasi sekitar 400 mandor terkait kasus pemotongan gaji para Pekerja Harian Lepas (PHL). Masih ditelusuri dugaan keterlibatan PNS terkait kasus in. 

"Terus dievaluasi dan dimonitoring. Kemungkinan nanti sampai ke yang PNS-nya. Ini kan masih petugas PHL-nya saja," kata Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim di Taman Menteng, Jl HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2015).

Menurut Ali, monitoring dan evaluasi akan dilakukan berkala. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Bank DKI agar gaji para PHL tak sampai telat.
 
"Pada saat melakukan pemotongan, pemberhentian gaji, ternyata secara teknis perlu beberapa hari. Akhirnya mengganggu yang lain yang harusnya menerima gaji tepat waktu," terang Ali.

"Untuk meminimalisir penyimpangan, kita bekerjasama dengan Bank DKI. Kita juga perlu pengontrolan mengenai ID Card. Modusnya ATM mereka (PHL) dipegang oleh mandornya. Diambilin di ATM uangnya kemudian dibagiin cash," imbuhnya.

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama telah meminta Biro Hukum Pemprov untuk melaporkan hal ini ke kepolisian. Saat ini masih disiapkan berkas-berkasnya. 

"Saya pengen tahu nyangkut ke PNS atas enggak. Kalau nyangkut kita mau pecat-pecatin. Kelebihan PNS di DKI," tegas Ahok, Rabu (2/9). 

No comments:

Post a Comment