Wednesday, October 21, 2015

Jokowi Deklarasikan Hari Santri di Masjid Istiqlal Siang Nanti

Presiden Joko Widodo akan mendeklarasikan Hari Santri. Kegiatan itu akan dilakukan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Informasi yang dihimpun detikcom, Presiden Jokowi akan mendeklarasikan Hari Santri di Masjid Istiqlal pukul 14.00 WIB, Kamis (22/10/2015). Ibu Negara Irana Widodo dijadwalkan hadir.

Sebelumnya, Jokowi telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Meski hari besar nasional, tanggal tersebut tidak terhitung sebagai hari libur atau tanggal merah.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, keputusan itu dituangkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) No 22 Tahun 2015.

"Presiden melalui Keppres No 22 Tahun 2015 telah menetapkan Hari Santri, yaitu pada 22 Oktober sebagai Hari Santri," ujar Pramono di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).

Dikatakan Pramono, Keppres tersebut telah diteken oleh Presiden Jokowi 15 Oktober. "Tapi bukan merupakan hari libur. Sehingga sekali lagi kami sampaikan dengan keputusan ini maka tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri," kata Pramono.

Penetapan Hari Santri sendiri telah dijanjikan Jokowi saat berkampanye di Pilpres 2014. Alasannya adalah untuk menghargai jasa santri yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. 

No comments:

Post a Comment