Thursday, October 22, 2015

"Kalau Begini Terus, Bisa Jadi Kasus Prita Mulyasari Versi Pendidikan"

Kasus penggebukan oleh murid kelas I SD Tunas Mulia Montessori M (6) terhadap temannya, ASP (6), telah menjadi perhatian khusus Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang. 

Pihak Dewan mengaku tidak ingin masalah yang dialami ASP meluas hingga ke ranah hukum karena ini hanya masalah mendidik karakter seorang anak.

Sebelumnya, orangtua ASP dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik oleh pihak SD Tunas Mulia Montessori, Tangerang. 

Ibu ASP, Yessi Caroline, menceritakan kondisi anaknya yang diopname lima hari akibat digebuki oleh M, sebulan lalu. 

Dalam tulisan yang dimuat di akun Facebook miliknya, Yessi hanya bercerita tanpa menyebut nama sekolah maupun nama orang atau murid. 

"Harusnya kalau ada kejadian seperti itu, tidak boleh gugat-menggugat. Apalagi sekolah, tidak boleh gugat orangtua korban. Kalau begini terus, bisa jadi kasus Prita Mulyasari versi pendidikan," kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Eny Suhaeni kepada Kompas.com, Rabu (21/10/2015). 

Dalam waktu dekat, Eny bersama perwakilan dewan lainnya akan menemui pihak SD Tunas Mulia Montessori membicarakan masalah ASP. 

Eny akan menyampaikan agar sekolah maupun orangtua korban bisa bermusyawarah mencari jalan keluar terbaik tanpa harus ada yang menggugat ke polisi. 

"Ini kan masalah pendidikan, bukannya kasus kriminal," ujar Eny. 

Selain ke SD Tunas Mulia Montessori, Eny juga akan menyampaikan hal yang sama ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Tangerang agar tidak terulang hal serupa seperti di SD Tunas Mulia Montessori.

No comments:

Post a Comment