Thursday, December 17, 2015

Agus Rahardjo, ketua baru KPK pernah usul ludahi koruptor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memiliki lima orang pimpinan baru untuk periode 2015-2019. Melalui voting di Komisi III DPR, Agus Rahardjo terpilih menjadi ketua KPK.

Agus mendapatkan 44 suara melalui voting. Di posisi kedua ada Basaria mendapat 10 suara. Total 54 anggota memberikan suaranya. 

Salah satu yang diingat dengan ucapan Agus adalah cara memperlakukan koruptor agar jera. Salah satu usulnya antara lain memberi kesempatan masyarakat bisa meludahi para koruptor. 

Agus merupakan Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Dia sudahmalang melintang di LKPP selama 10 tahun. 

Sempat terjadi kontroversi ketika awal Agus mengaku hanya memiliki uang RP 20 juta di empat rekening miliknya. Namun, saat wawancara seleksi tahap akhir dengan tim Pansel KPK, Agus diketahui memiliki banyak tanah di beberapa daerah. 

Dalam wawancara yang digelar terbuka itu diketahui dia juga tak patuh mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Data terakhir yang ia laporkan merupakan LHKPN tahun 2012.

Komisi III DPR menggelar pemilihan calon Ketua KPK. Sebelumnya, Komisi III DPR sudah memilih lima dari sepuluh capim KPK.

Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah Agus Rahardjo terpilih menjadi Ketua KPK periode berikutnya. Agus jauh memimpin dari empat calon lainnya, Irjen Pol Basaria Panjaitan menjadi nama kedua terbanyak dipilih oleh 54 anggota Komisi III DPR.

Agus memperoleh 44 suara. Sementara Basaria hanya mendapatkan 10 suara.

Tiga calon pimpinan KPK lainnya, Hakim Ad Hoc Tipikor Alexander Marwata, Dosen hukum Universitas Hasanuddin Laode Syarif serta Staf Ahli KaBIN Saut Situmorang tidak ada suara yang memilih jadi ketua KPK.

No comments:

Post a Comment