Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama geram dengan kelakuan oknum Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI yang masih bermental maling uang. Pria yang akrab disapa Ahok itu pun dengan tegas menyatakan, pihaknya tidak segan-segan cuci gudang dengan cara 'membuang' orang seperti itu.
"Kalau ketahuan 90 persen orang pajak (masih bermain dengan nilai pajak) dibuang saja lah. Langsung dibuang saja, buang keluar saja. Berarti mentalnya memang mental maling!" ujar Ahok menanggapi adanya tiga oknum DPP yang diamankan Polda Metro Jaya di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).
Ahok mengaku pihaknya sudah mengantongi daftar-daftar jumlah pajak penghasilan restoran, hotel dan tempat hiburan Ibu Kota yang dibayar tidak sesuai dengan nilainya. Dia pun mengetahui ada kerjasama antara pengusaha dengan oknum pajak untuk mengemplang nilai pajak penghasilannya tersebut.
"Kami sudah punya daftar list harusnya hotel ini, restoran ini dan tempat hiburan ini bayar pajak minimal berapa sebulan. Nah, data inilah yang kita berikan (kepada Polda Metro Jaya). Kita sudah tahu urunan duitnya sampai ke siapa saja karena pola permainan oknum pajak ini kelakuannya di seluruh Jakarta ini mirip," sambungnya.
"Kan kita sudah punya data suruh polisi tangkapin. Begitu tangkap, ada kesempatan saya bisa berhentikan. Enak kan," tegas Ahok.
Ahok yakin masih ada banyak oknum pemeras pajak di DPP. Menurutnya, hal itu didasari sifat keserakahan manusia.
Jika Ahok memiliki kuasa lebih, dia ingin menindaktegas koruptor. Caranya dengan memiskinkan mereka yang telah menilep uang masyarakat.
"Sampai sekarang polisi sama jaksa kenapa enggak dibubarin? Ada hukuman mati itu kenapa? Karena sifat manusia ya begitu. Dia masih usaha untuk nilep, jadi kita harus tambah ketat," kata dia.
"Sayang saya enggak punya kuasa karena, jika saya punya kuasa maka saya akan memiskinkan. Jadi orang yang korupsi ini dimiskinkan harusnya. Kalau ada pemiskinan baru seru, kalau enggak akan takut dia. Ngapain jadi PNS gaji cuma Rp 60 juta juga malas dia nyolong," sambungnya.
Ahok mengatakan, selama ini pihaknya kerap menyisihkan 10 persen dari penghasilan pajak daerah untuk membayar insentif mitra kepolisian. Sebab mereka harus bersinergi memelihara keamanan dan ketentraman daerah.
"Berdasarkan kasus (pemberian insentif itu). Jadi total insentif pajak yang masuk, berapa persen boleh digunakan untuk insentif. Nah, itu 10 persen bisa digunakan polisi," tutup Ahok.
No comments:
Post a Comment