Kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang di DKI Jakarta tidak hanya terjadi di Dinas Pajak. Resiko pecat dari jabatan bukan menjadi suatu halangan untuk menilep uang rakyat. Hal ini diakui Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama ( Ahok) mendengar tiga pegawai pajak yang diciduk Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan wewenang.
"Mereka bilang kalau sudah dipecat kan sudah kaya. Sayang, saya enggak punya kuasa," kata Ahok terlihat geram di Balai kota, Jakarta, Rabu (16/12).
Ahok mengatakan, untuk memutuskan rantai korupsi di Jakarta adalah dengan upaya pemiskinan. Sebab, pecat tidak pernah ditakuti orang.
"Kalau saya ada kuasa, saya mau pemiskinan. Jadi korupsi ini ya pemiskinan bagusnya. Kalau enggak ada enggak takut dia," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku tak mau kecolongan lagi. Ia sedapat mungkin menemukan oknum yang melakukan hal yang sama. Ia berjanji, kesalahan sekecil apa apa pun tidak akan ditolerir lagi.
"Justru saya lagi kejar, salah sedikit saya berhentiin. Dasarnya PNS, akan diberhentikan," tutup Ahok.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan beberapa kantor pajak di wilayah Jakarta. Dua lokasi pajak itu yakni Kantor Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat dan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Hasilnya, tiga petugas pajak diamankan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Ketiga pegawai pajak itu tersangkut kasus korupsi dengan modus membantu wajib pajak menghindari pajak. Caranya, ketiga pegawai pajak itu mendekati wajib pajak yang menunggak pajak. Mereka menawarkan penghapusan tunggakan pajak para wajib pajak. Dengan syarat wajib pajak harus memberikan persenan ke tiga pegawai pajak itu.
No comments:
Post a Comment