Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, memastikan murid-murid madrasah swasta di DKI akan menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahun ini. Rencananya, Pemprov DKI akan memberikan KJP mulai tahun depan.
"Swasta enggak bisa. Jadi gini, KJP yang swasta kita mau kasih tahun depan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (16/12).
Dengan program ini, lanjut dia, DKI akan menanggung biaya sekolah siswa tak mampu yang mengenyam pendidikan di madrasah. "Ke depan, DKI bayari warga yang enggak mampu sekolah di madrasah. Jadi langsung diterima di sekolah. Ini lagi mau kita rancang dengan Direktur Madrasah," jelas dia.
Ahok mengaku mekanisme KJP di lapangan selama ini kerap terjadi penyimpangan seperti kasus ibu Yursi. Dia tak mau orangtua dari murid-murid di madrasah melakukan hal yang sama.
"Cuma sekarang kita ketemu hampir semua penyimpangan di SD karena orangtuanya ambil. Terus yang anak-anak PAUD sama TK, justru sekolah PAUD dan TK lebih mahal. Kasihan," tukas Ahok.
Adapun mekanisme penerimaan dana KJP madrasah swasta dan KJP yang sekarang menurut Ahok tidaklah sama. KJP madrasah swasta tidak akan menerimanya sebagaimana di KJP negeri. Namun hingga saat ini formatnya masih diatur dan akan mengundang Direktur madrasah swasta di DKI.
"Direktur Madrasah sudah mau atur, mungkin minggu depan undang seluruh madrasah. Mungkin bulan depan kami akan duduk bersama rumuskan MoU karena orang enggak mampu berat loh sekolah TK sama PAUD itu. Akhirnya, dia langsung loncat ke MI jadi masalah dia enggak bisa baca," tutup dia.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, menuding ada pihak yang menunggangi di balik gugatan Rp 100 miliar yang dilayangkan ibu Yusri Isnaeni kepadanya. Dia tak yakin keberanian Yusri menggugat atas kemauannya sendiri.
"Kalau mau gugat Rp 100 miliar mah diajarin orang. Mana bisa sih orang penerima KJP mau gugat Rp 100 miliar? Saya saja enggak pernah kebayang terima Rp 100 miliar," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (16/12).
Tak hanya menggugat Ahok Rp 100 miliar, Yusri rencananya akan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya karena tak menerima sebutan maling yang dilontarkan Ahok. Menurut Ahok, kata keras yang dikeluarkannya bukanlah sebuah amarah tapi karena sikap Yusri yang tidak mendengarkan penjelasannya terkait melakukan KJP.
Bahkan menurut Ahok, Yusri sebagai ibu dari anak pemilik KJP sangat mahir dalam perhitungan.
"Ya sudahlah. Saya bukan marahin, tapi dia ngeyel. Saya sudah bilang enggak mungkin belanja di toko dipotong 10 persen. Dia ngadu ke saya tuh bilang 'Pak gimana nih saya belanja di toko dipotong 10 persen'.
"Terus saya sudah lihat ini politisasi. Mana ada ibu-ibu terima KJP enggak mampu sampai bisa tahu hitungan duit," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini justru menyayangkan sikap Yusri. Sebagai ibu dari anak pemilik KJP, Yusri, kata Ahok, seharusnya berterima kasih.
"Saya ini biasa ngurusin anak-anak yang terima KJP, orang tua penerima KJP semua terima kasih," tutup Ahok.
No comments:
Post a Comment