Menyikapi keluhan anak buahnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah jika Suku Dinas KPKP kekurangan petugas. Ahok menjelaskan, pengawasan peredaran ayam tiren tidak hanya tugas Sudin KPKP, namun juga tugas Lurah.
"Sebenarnya tidak kekurangan orang. Saya bilang ini tugas lurah, hanya RT/RW. Dulu ada oknum RT/RW kan diem enggak mau lapor," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (15/12).
Dia menambahkan, sejak awal dirinya meminta disiapkan Pergub yang memberi wewenang Lurah memecat Ketua RT/RW. Kepala RT, RW harus melayani Lurah, termasuk memberikan laporan jika ada kasus ayam tiren.
Ahok menegaskan, jika di suatu wilayah kasus ayam tiren kerap terjadi, maka ia tidak segan memecat Lurah. Seorang lurah, lanjut Ahok, harus mengetahui masalah di wilayahnya.
Sebelumnya, jajaran kepolisian Polrestro Jakarta Timur menangkap tiga orang yang terlibat penjualan ayam tiren. Berdasarkan keterangan pelaku, ayam tiren tersebut dijual di Pasar Klender.
No comments:
Post a Comment