Tuesday, December 15, 2015

Capim KPK Surya Tjandra Sebut KPK Juga Harus Berani Tindak Presiden


Calon pimpinan KPK Surya Tjandra, seusai mengikuti fit and proper test di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (15/12/2015).


Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya Tjandra mengatakan bahwa pimpinan KPK tidak boleh tunduk terhadap lembaga kenegaraan, termasuk kepada presiden.
Menurut Surya, KPK perlu menghormati presiden sebagai kepala negara. Namun, KPK tetap wajib menindaklanjuti kasus korupsi, jika hal tersebut melibatkan presiden.
"Bukan berarti presiden tidak dapat ditindak oleh KPK," kata Surya dalam fit and proper test di Ruang Rapat Komisi III DPR Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
"KPK itu tunduk, sekaligus tidak tunduk terhadap presiden," ujarnya.
Menurut Surya, keberanian untuk mengusut kasus korupsi di level elite seperti Presiden kemungkinan akan terdengar tabu bagi beberapa calon pimpinan KPK lain.
Namun, sikap keberanian merupakan sesuatu yang wajib dimiliki seorang pimpinan KPK.
"Ahok punya model pencegahan yang paling efektif, karena terbuka dan transparan. Tetapi, bukan berarti Ahok enggak bisa ditindak kalau salah, termasuk presiden," kata Surya.

Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta, Surya Tjandra, di Kampus Atma Jaya, Senin (28/9/2015). Surya adalah salah satu kandidat pimpinan KPK yang diumumkan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya Tjandra berjanji tidak akan membuat kegaduhan, jika nantinya ia dikriminalisasi saat menjabat sebagai pimpinan KPK.
Jika terbukti bersalah, Surya juga menyatakan tidak segan untuk mengundurkan diri.
"Kalau dikriminaliasi, jika benar saya akan akui, tapi jika tidak, saya akan bela diri sendiri tanpa membuat gerakan-gerakan dukungan yang bikin gaduh," ujar Surya, dalam fit and proper testdi Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Dalam uji kelayakan, Surya juga menjamin seluruh kegiatannya dapat diawasi oleh publik.
Jika terbukti melakukan pelanggaran aturan dan dinilai tidak mampu bekerja dengan baik, Surya menyatakan bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatan pimpinan KPK.
Isu kriminalisasi terhadap pimpinan KPK sempat menjadi persoalan dalam periode pimpinan KPK sebelumnya.
Masyarakat sipil antikorupsi menilai dua Komisioner nonaktif KPK yakni, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, menjadi korban kriminalisasi dari penegak hukum lainnya.
Isu kriminalisasi tersebut sempat menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan, dari kritik terhadap penegak hukum hingga hal yang dianggap sebagai kegaduhan politik.


No comments:

Post a Comment