Monday, December 28, 2015

Dipolisikan AKBP Albert, Anggota DPR Herman Hery: Saya Tak Tahu Ada Kata Monyet

Perwira Polisi Polda NTT AKBP Albert Neno melaporkan anggota DPR Herman Hery. Laporannya mengenai ancaman yang dilakukan dalam pembicaraan telepon.

Menurut Albert, di ujung telepon seorang pria mengaku Herman Hery mengucapkan kata-kata tidak pantas. Ada juga ancaman yang dilakukan karena razia miras Polda NTT menyasar kepentingan anggota DPR itu.

Politisi PDIP Herman Hery yang dikonfirmasi menyangkal berbicara kasar. Menurut dia, yang berbicara di telepon adalah stafnya bernama Ronny atas perintah dia. Herman mengaku tidak tahu kata-kata yang diucapkan Ronny.

"Soal terjadi perang mulut, ada kata-kata monyet dan lain-lain saya tidak tahu. Ronny tidak melapor kepada saya soal isi pembicaraan, dia hanya mengatakan AKBP Albert Neno tidak bersedia bertemu dengan saya," jelas Herman, Selasa (29/12/2015).

Herman hendak memanggil AKBP Albert ke hotel miliknya. Herman mengaku hanya menjalankan fungsi DPR karena banyak rakyat yang mengadu soal razia miras.

"Saya katakan, ya sudah, kalau fungsi pengawasan saya sebagai Komisi III DPR tak diakui, ya sudah terserah saja. Antara saya dengan AKBP Albert tidak pernah berhubungan, yang berhubungan dengan staf saya Ronny," tegasnya.

Setelah percakapan telepon pada Jumat 25 Desember malam itu, Herman mengaku terbang dari Kupang ke Singapura. 

"Setelah saya berada di Singapura, AKBP Albert melapor ke Polda NTT, dengan laporan saya memfitnah, dan mengeluarkan kata-kata kasar, dasar laporan nomor telepon saya yang digunakan oleh Ronny. Kemudian AKBP Albert menyebarkan semua laporannya, yang isinya rekaan dan menyebarkan omongan ke semua media dan LSM bahwa saya mengeluarkan kata-kata kasar. Sampai hari ini saya masih di Singapura," urai dia.

"Staf saya Ronny sedang ada di NTT, saya suruh menjelaskan kepada media di sana apa yang sebenarnya terjadi. Saya suruh mendatangi media untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya, bahwa waktu itu saya menyuruh Ronny," tegas dia. 

No comments:

Post a Comment