Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk dewan.
"Enggak ada istilah TKD untuk DPRD sebetulnya. Adanya seperti yang dilakukan tahun ini dan tahun depan adalah kenaikan jumlah nilai untuk reses," ujar Ahok.
Hal ini dijelaskannya kepada wartawan usai menghadiri rapat 'Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Pidato Gubernur Tentang Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2016' di Ruang Paripurna DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2015).
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik yang memimpin jalannya rapat tersebut juga ikut mendampingi Ahok hanya tersenyum.
Ahok menyebut jumlah tunjangan untuk setiap anggota legislatif itu dimasukkan dalam dana reses. Sehingga, tidak mungkin lagi pihaknya memberi tunjangan di luar pos anggaran tersebut.
Jika ingin menaikkan jumlah tunjangan maka harus didukung dengan menambah frekuensi serta besaran nominalnya. "Jadi TKD-nya DPRD itu sebanyak mungkin direses sebenarnya. Ini mesti kami fasilitasi, frekuensi dan nilainya kita tambah," urainya.
Adapun alasan Fraksi PKB DPRD mengusulkan pemberian TKD ini didasarkan dari kesetaraan antara eksekutif dan legislatif dalam menjalani roda pemerintahan. Sehingga, mereka meminta Pemprov untuk dapat mempertimbangkannya.
"Dalam penyusunan Raperda DKI mengenai APBD 2016 maka seyogyanya DPRD juga mendapatkan fasilitas atau tunjangan yang seimbang dengan pihak eksekutif karena kami pada posisi yang seimbang maka Fraksi PKB DPRD DKI mengusulkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk legislatif, mohon tanggapan dan penjelasannya," kata anggota Fraksi PKB DPRD DKI Abdul Aziz saat membacakan pandangannya.
Sontak, seisi ruangan paripurna pun langsung tepuk tangan. Tidak disebutkan secara rinci berapa jumlah TKD yang diusulkan.
Ahok yang mendengar itu juga terlihat tersenyum. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.
"Enggak ada istilah TKD untuk DPRD sebetulnya. Adanya seperti yang dilakukan tahun ini dan tahun depan adalah kenaikan jumlah nilai untuk reses," ujar Ahok.
Hal ini dijelaskannya kepada wartawan usai menghadiri rapat 'Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Pidato Gubernur Tentang Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2016' di Ruang Paripurna DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2015).
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik yang memimpin jalannya rapat tersebut juga ikut mendampingi Ahok hanya tersenyum.
Ahok menyebut jumlah tunjangan untuk setiap anggota legislatif itu dimasukkan dalam dana reses. Sehingga, tidak mungkin lagi pihaknya memberi tunjangan di luar pos anggaran tersebut.
Jika ingin menaikkan jumlah tunjangan maka harus didukung dengan menambah frekuensi serta besaran nominalnya. "Jadi TKD-nya DPRD itu sebanyak mungkin direses sebenarnya. Ini mesti kami fasilitasi, frekuensi dan nilainya kita tambah," urainya.
Adapun alasan Fraksi PKB DPRD mengusulkan pemberian TKD ini didasarkan dari kesetaraan antara eksekutif dan legislatif dalam menjalani roda pemerintahan. Sehingga, mereka meminta Pemprov untuk dapat mempertimbangkannya.
"Dalam penyusunan Raperda DKI mengenai APBD 2016 maka seyogyanya DPRD juga mendapatkan fasilitas atau tunjangan yang seimbang dengan pihak eksekutif karena kami pada posisi yang seimbang maka Fraksi PKB DPRD DKI mengusulkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk legislatif, mohon tanggapan dan penjelasannya," kata anggota Fraksi PKB DPRD DKI Abdul Aziz saat membacakan pandangannya.
Sontak, seisi ruangan paripurna pun langsung tepuk tangan. Tidak disebutkan secara rinci berapa jumlah TKD yang diusulkan.
Ahok yang mendengar itu juga terlihat tersenyum. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.
No comments:
Post a Comment