Penertiban ini dilakukan pada Rabu (16/12/2015) sore tadi. Penertiban ini dilakukan karena para PKL tersebut mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Jl Daan Mogot, Kalideres, Jakbar.
"Polsek Kalideres dalam hal ini hanya back up pihak Kecamatan agar pelaksanaan penertiban berlangsung kondusif, karena pedagang buah yang menggunakan mobil tersebut menempati jalan utama yang bisa membahayakan bagi pengendara yang lain," terang Kapolsek Kalideres AKP Ewo Samono kepada detikcom, Rabu (16/12-2015).
Penertiban ini dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Kalideres. Di lokasi, petugas menyita 4 unit genset yang digunakan para pedagang pada malam hari.
Ia menambahkan, sepanjang Jl Daan Mogot, Kalideres, Jakbar memang dipenuhi oleh PKL yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Kemacetan kerap timbul akibat adanya para pedagang kaki lima ini.
Selain pedagang buah, ruas jalan tersebut juga dipenuhi pedagang sepatu, helm dan celana jins.

No comments:
Post a Comment