Wednesday, December 9, 2015

Gara-gara "Suudzan", Ahok Sempat Ingin Copot Pejabat Sudin Tata Air

Munculnya anggaran Rp 700 miliar yang sebelumnya dikira anggaran siluman sempat membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menaruh curiga pada pejabat suku-suku Dinas Tata Air. 

Ia bahkan sempat mengancam ingin mencopot pejabat-pejabat di instansi tersebut. 

"Makanya saya kaget kok berani sekali Tata Air. Apakah mau saya pecat semua. Saya suudzan (berprasangka buruk) ke sudin-sudin Tata Air," ujar dia usai rapat dengan Badan Anggaran Dewan di Gedung DPRD DKI, Kamis (10/12/2015). 

Anggaran Rp 700 miliar yang tercantum pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 merupakan penggabungan nomenklatur dari kegiatan pembuatan dinding turap beton atau sheet pile di bantaran sungai. 

Anggaran tersebut sebelumnya menyebar di suku-suku dinas Tata Air. 

Ahok mengatakan, penggabungan untuk proyek pembuatan sheet pile berawal dari adanya keharusan bagi suku-suku dinas melakukan lelang konsoliasi. 

Lelang konsolidasi dinilai perlu dilakukan karena barang yang akan digunakan adalah barang yang sama. 

Menurut Ahok, dilakukannnya lelang konsolidasi bertujuan agar kontraktor yang menjadi pemenang lenang adalah kontraktor yang memiliki kinerja baik. Tujuannnya, agar proyek yang dilaksanakan tidak mangkrak. 

"Supaya yang menang bukan yang abal-abal. Tidak ada proyek yang mangkrak," ujar Ahok

"Kenapa (banyak proyek) mangkrak, karena kontraktornya setengah-setengah," kata dia lagi. 

Menurut Ahok, lelang konsolidasi tidak mengharuskan dilakukannnnya penggabungan nomenklatur. Karena itu, menilai tindakan dari suku-suku Dinas Tata Air keliru. 

Seperti diberitakan, tindakan suku-suku Dinas Tata Air yang menggabungkan nomenklatur sempat disalahpahami oleh Dewan.

Dewan mengira Dinas Tata Air memasukkan anggaran baru yang sebelumnya tidak ada dalam pembahasan.    

"Jadi lelang konsolidasi itu bukan gabungin nomenklatur. Lelangnya digabungin, tapi kontraknya tetap satu-satu," ucapAhok.

No comments:

Post a Comment