Menteri ESDM Sudirman Said menerima penghargaan dari KPK sebagai pejabat negara yang menyetor barang gratifikasi dengan nilai terbesar nyaris Rp 4 miliar. Apa saja barang yang diterima oleh Sudirman Said?
Kepada detikcom, Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono mengatakan, barang yang diserahkan Sudirman Said kepada negara yakni seperangkat souvenir bertahta berlian senilai Rp 3.966.313.978.
"KPK sudah menetapkan menjadi milik negara melalui SK nomor KEP-1171/01-13/12/2015," ujar Giri saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Kamis (10/12/2015) malam.
Hasil gratifikasi Sudirman Said yang bernilai fantastis itu ikut dipamerkan dalam Festival Antikorupsi di Sabuga Kota Bandung pada 10-11 Desember 2015.
"Belum dipastikan dilelang atau menjadi koleksi museum KPK," jelas Giri.
Seperangkat souvenir bertahta berlian itu dikemas dalam peti eksklusif berwarna hijau tua. Di dalamnya terdapat jam tangan, cincin giwang dan pena.
"Berliannya 5,5 karat senilai Rp 2.262.783.927," kata Giri.
"Saya tidak tahu dari siapa-siapanya. Tapi saya punya kebiasaan cuci gudang sebulan, dua bulan sekali. Apa-apa saja yang dikirimkan dari pihak ketiga dan bukan hak kita, kami laporkan," ujar Sudirman Said usai menghadiri Festival Antikorupsi di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Kamis (10/12/2015).
Selain itu, lanjut Sudirman, di Kementerian ESDM memang memiliki sistem pengendalian gratifikasi. Sehingga pihaknya tidak tahu menahu barang apa saja yang diterima. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM.
"Ya itu kan sudah menjadi kewajiban kita sebagai warga negara," ujarnya.
Selain Sudirman pribadi, Kementerian ESDM juga menyabet Penghargaan Gratifikasi sebagai Kementrian/Lembaga yang telah menerapkan pengendalian gratifikasi dengan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015. Senilai Rp 4.081.634.978 dan THB 3.200.
Sudirman Said mendapatkan penghargaan dari KPK karena telah menyerahkan gratifikasi dengan nilai yang fantastis. Total nilai gratifikasi yang diserahkan Sudirman ke KPK selama tahun 2015 senilai Rp 3.966.313.978.
No comments:
Post a Comment