Tuesday, December 22, 2015

Laporan Rizal Ramli ke Jokowi: Dwell Time Sekarang 4,39 Hari

Sore ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli serta Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi. Jokowi ingin mengecek realisasi percepatan dwell time atau waktu bongkar muat barang di pelabuhan.

"Saya ingin dapatkan laporan dari Menko Maritim dan menteri terkait lainnya, terkait langkah yang sudah kita ambil untuk menekan dwelling time dan saya ingin melihat perubahan yang konkret. Perlu saya sampaikan, saya juga telah dan terus memonitor lewat BPKP yang saya terjunkan di lapangan, dan hasilnya sudah mendapatkannya," tutur Jokowi membuka rapat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Dalam rapat tersebut, hadir juga Deputi II Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya‎, Agung Kuswandono, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

Jokowi tidak mau main-main dengan efisiensi arus barang di pelabuhan. Dia ingin Indonesia bisa bersaing dengan negara lain dalam hal kecepatan arus distribusi barang.

"Kita tidak bisa main-main lagi dengan yang namanya efisiensi, dwelling time. Karena apa pun kita telah masuk era kompetisi, era persaingan antar negara yang memerlukan kecepatan, memerlukan efisiensi untuk meningkatkan competitiveness kita, meningkatkan daya saing ekonomi kita," tegas Jokowi.

Bila Indonesia lambat dan tidak efisien untuk pelaku usaha, maka Indonesia akan tertinggal dari negara lain, dan investasi menurun. Karena itu, Jokowi meminta adanya pembenahan di sektor dwell time ini. 

"Saya minta terus pembenahan-pembenahan dari tahapan custom clearance, maupun post custom clearance, pembenahan jalur dan pemeriksaan fisik, untuk mengatasi penumpukan kontainer yang melewati batas waktu, yang berkaitan dengan akses menuju pelabuhan, baik lewat jalan raya maupun kereta api dan kita harapkan semua bisa diatasi secepatnya‎," papar Jokowi.

Lama tak terdengar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menggelar rapat terkait percepatan dwell time, atau waktu bongkar muat barang di pelabuhan. Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli beserta pejabat lainnya, dipanggil ke Istana Negara untuk memberikan laporan.

Rizal menyatakan, sudah ada perbaikan pada dwell time. Dari yang sebelumnya sekitar 6 hari menjadi 4,39 hari. Meskipun sebenarnya masih jauh dari target Rizal sebelumnya, yakni 3 hari per Oktober 2015.

"Tadinya kalau awal 2015, dwelling time itu antara 6-7 hari. Kita berhasil turunkan menjadi sekitar 4,39 hari," ungkap Rizal, dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Beberapa kebijakan yang telah diluncurkan, pertama adalah penghapusan regulasi yang tidak penting. Seperti 18 peraturan Menteri Perdagangan, 1 peraturan pemerintah (PP), 19 Permenperin, 2 peraturan BPOM, dan 3 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Bea Cukai.

"Kami mengurangi regulasi yang terlalu bikin ribet dan sulit proses ekspor dan impor," tegasnya.

Kedua adalah pembenahan jalur dan pemeriksaan fisik. Pembenahan lebih difokuskan kepada jalur merah yang membutuhkan pemeriksaan fisik, agar lebih cepat atau paling lambat jam 12.00 di hari berikutnya sudah harus selesai.

"Kami rapikan ini, dan juga proses pemeriksaan fisik dipercepat dan diminta agar sudah selesai jam 12 di hari berikutnya. Jadi kalau pun ada pemeriksaan fisik, kontainer masuk dan diperiksa Bea Cukai, harus selesai sebelum jam 12 hari berikutnya," jelas Rizal.

Ketiga adalah kewajiban mempercepat dokumen dari importir. Ini menghindari kebiasaan para importir yang mengirimkan dokumen selalu lebih lambat dibandingkan dengan masuknya barang ke pelabuhan.

"Memang banyak juga yang tidak mengikuti ini, barangnya sudah datang, manifesnya atau dokumennya baru masuk. Ini akan diberikan sanksi agar lebih cepat dokumen masuk sebelum barangnya tiba," ujarnya.

No comments:

Post a Comment