Pasuruan -Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, hadir dalam Sosialisasi Kebijakan Dana Desa di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/12/2015). Bambang memberi arahan langsung ke ratusan kepala desa yang hadir terkait dana desa.
"Bapak-ibu sekalian tahun ini dana desa di setiap desa rata-rata Rp 200 juta, pada tahun 2016 akan bertambah menjadi Rp 628 juta, dan tahun 2017 setiap desa akan menerima rata-rata Rp 1,12 miliar. Jadi Bapak-Ibu sekalian akan jadi miliarder," kata Bambang disambut tepuk tangan para kades.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, anggota Komisi VI DPR RI, M Misbakhun, Bupati Irsyad Yusuf, sejumlah pajabat dari Pemprov Jatim. dan Pemkab Pasuruan.
Menurut Bambang, mengelola dana desa bahkan yang mencapai miliaran rupiah bukan hanya menjadi tanggung jawab keuangan, tapi juga tanggung jawab moral.
"Bapak itu punya kuasa penuh mengelola anggaran dana desa. Oleh sebab itu, penyaluran dana desa diikuti dengan pembentukan tim pendamping desa oleh Kemendes, agar bisa membantu Bapak-Ibu sekalian dalam pengelolaan dana," jelas Bambang.
Kepada Bupati Irsyad, Bambang berpesan agar bisa mengendalikan pemekaran desa.
"Tahun ini ada 661 desa baru. Total jumlah desa seluruh Indonesia sebanyak 74.754 desa. Saya titip pada Pak Bupati jumlah desa dikendalikan kalau tidak mendesak," pungkas Bambang.
Misbakhun dalam kesempatan yang sama mengingatkan, mengelola dana desa bukan perkara ringan. Kades harus sangat berhati-hati baik dari sisi administrasi maupun pidana.
"Jangan sampai waktu Bapak-Ibu yang seharusnya digunakan untuk mengurusi warga tersita untuk urusan dengan polisi dan jaksa," kata Misbakhun.
"Bapak-ibu sekalian tahun ini dana desa di setiap desa rata-rata Rp 200 juta, pada tahun 2016 akan bertambah menjadi Rp 628 juta, dan tahun 2017 setiap desa akan menerima rata-rata Rp 1,12 miliar. Jadi Bapak-Ibu sekalian akan jadi miliarder," kata Bambang disambut tepuk tangan para kades.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, anggota Komisi VI DPR RI, M Misbakhun, Bupati Irsyad Yusuf, sejumlah pajabat dari Pemprov Jatim. dan Pemkab Pasuruan.
Menurut Bambang, mengelola dana desa bahkan yang mencapai miliaran rupiah bukan hanya menjadi tanggung jawab keuangan, tapi juga tanggung jawab moral.
"Bapak itu punya kuasa penuh mengelola anggaran dana desa. Oleh sebab itu, penyaluran dana desa diikuti dengan pembentukan tim pendamping desa oleh Kemendes, agar bisa membantu Bapak-Ibu sekalian dalam pengelolaan dana," jelas Bambang.
Kepada Bupati Irsyad, Bambang berpesan agar bisa mengendalikan pemekaran desa.
"Tahun ini ada 661 desa baru. Total jumlah desa seluruh Indonesia sebanyak 74.754 desa. Saya titip pada Pak Bupati jumlah desa dikendalikan kalau tidak mendesak," pungkas Bambang.
Misbakhun dalam kesempatan yang sama mengingatkan, mengelola dana desa bukan perkara ringan. Kades harus sangat berhati-hati baik dari sisi administrasi maupun pidana.
"Jangan sampai waktu Bapak-Ibu yang seharusnya digunakan untuk mengurusi warga tersita untuk urusan dengan polisi dan jaksa," kata Misbakhun.
No comments:
Post a Comment