Thursday, December 10, 2015

Novanto Polisikan Sudirman Said, Apa Respons Jokowi?

Pengacara Setya Novanto Firman Wijaya kemarin mendatangi Bareskrim Polri. Firman mengaku melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik. Bagaimana perkembangan laporan itu?

Kabag Penum Kombes Suharsono mengatakan, Firman memang mendatangi Bareskrim dan menyebut akan melaporkan Sudirman. Namun Firman urung melapor ketika telah berada di dalam.

"Kemarin itu, berdasarkan laporan dari Biro Operasi  Bareskrim, yang bersangkutan katanya memang mau lapor tapi enggak jadi. Enggak jadinya kenapa, saya enggak tahu," kata Suharsono saat dihubungi, Kamis (10/12/2015).

Hal senada juga diungkapkan oleh Karo Penmas Brigjen Agus Rianto. "Sampai saat ini saya belum dapat informasi mengenai adanya laporan dari pihak itu," ujar Agus saat dihubungi.

Pengacara Ketua DPR Setya Novanto sebelumnya melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan dilakukan atas tuduhan pencemaran baik dan fitnah dalam rekaman 'Papa Minta Saham' di MKD.

"Kita sempurnakan bahan-bahan pelaporan Pak Menteri Sudirman Said, dalam uraian kami laporkan tuduhan fitnah pencemaran nama baik beliau sebagai speaker of house," ujar pengacara Firman Wijaya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Rabu (9/12/2015).

Pelaporan ini terkait pemberitaan Sudirman Said melaporkan Novanto mencatut Presiden dan Wapres. Novanto berpikir laporan itu harus direspons.

"Ini perlu langkah serius, hari ini kami melengkapi laporan terkait tuduhan Sudirman Said yang sudah menyerang nama baik Setya Novanto. Ini tindakan serius," paparnya.

Firman mengatakan laporan resmi sudah dilakukan Selasa (8/12) malam. Hari ini dirinya hanya melengkapi dokumen dan bukti yang terkait dengan statement. 

"Berdasarkan statment pemberitaan yang sangat konklusif kepada Setya Novanto bahwa beliau mencatut nama presiden. Ini (laporan) sebagai respons saya sebagai sebuah pelurusan terkait dengan tuduhan itu, maka Pak Setya Novanto melaporkan. Jadi ini bagian menyampaikan pada publik  apa yang dituduhkan itu tidak benar, dan merusak reputasi Setya Novanto sebagai ketua DPR," paparnya. 

Kubu Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Menteri ESDM Setya Novanto ke polisi. Apa respons Presiden Jokowi?

"Belum ada (tanggapan dari Presiden)," kata Seskab Pramono Anung di Kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015).

Tetapi Pramono menegaskan bahwa Jokowi terus memantau perkembangan kasus ini. Mengenai langkah yang diambil Novanto, Pramono hanya menyebut itu sebagai hak personal.

"Ya semua warga negara berhak untuk lakukan itu karena negara demokrasi kan memperbolehkan hal itu. Pak Sudirman Said pasti siap menjalani proses itu," imbuh Pramono.

Lalu, adakah arahan bagi Polri menyikapi kasus ini?

"Tidak ada. (Tetapi) yang jelas standing position Presiden sudah disampaikan secara terbuka. Dan sebagai pembantu Presiden, semuanya (melakukan) apa yang menjadi standing position Presiden," jawab Pramono.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi murka ketika menanggapi perkembangan kasus 'Papa Minta Saham' pada Senin (7/12) lalu. Kemarahan Jokowi itu dikemukakan bertepatan dengan sidang Setya Novanto yang dilakukan tertutup di MKD. 

No comments:

Post a Comment