Jakarta -Proyek kereta cepat rencananya akan digarap mulai tahun depan. Lahan untuk proyek ini juga telah disiapkan.
Menurut Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), Dadang M. Masoem, tidak ada persoalan dengan pembebasan lahan karena mayoritas merupakan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Jabar.
"Pembebasan lahan karena pakai lahan Jasa Marga dan PTPN tanah perkebunan jadi relatif nggak ada masalah dengan tanah," ujar Dadang ditemui di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Rabu (16/12/2016).
Selain lahan milik BUMN, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung juga memakai lahan milik pemerintah daerah (Pemda) yang berada di wilayah Jawa Barat.
"Nggak ada tanah masyarakat secara langsung, pure BUMN dan Pemda. Dihindari atau memang kebetulan jalurnya itu nggak tembus ke tanah masyarakat," kata Dadang
Namun, menurut Dadang, untuk pembangunan di titik-titik pemberhentian kereta cepat kemungkinan akan memakai lahan warga. Namun, Pemprov Jabar sedang mengupayakan agar pembangunan di lokasi pemberhentian kereta cepat sebisa mungkin tidak memakai lahan penduduk.
"Yang saya dengar di point of stop-nya itu yang mungkin memerlukan lahan masyarakat. Tapi saya nggak tahu tepatnya di mana. Itu lagi digeser-geser agar nggak menyentuh tanah masyarakat,'' terang Dadang
Menurut Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), Dadang M. Masoem, tidak ada persoalan dengan pembebasan lahan karena mayoritas merupakan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Jabar.
"Pembebasan lahan karena pakai lahan Jasa Marga dan PTPN tanah perkebunan jadi relatif nggak ada masalah dengan tanah," ujar Dadang ditemui di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Rabu (16/12/2016).
Selain lahan milik BUMN, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung juga memakai lahan milik pemerintah daerah (Pemda) yang berada di wilayah Jawa Barat.
"Nggak ada tanah masyarakat secara langsung, pure BUMN dan Pemda. Dihindari atau memang kebetulan jalurnya itu nggak tembus ke tanah masyarakat," kata Dadang
Namun, menurut Dadang, untuk pembangunan di titik-titik pemberhentian kereta cepat kemungkinan akan memakai lahan warga. Namun, Pemprov Jabar sedang mengupayakan agar pembangunan di lokasi pemberhentian kereta cepat sebisa mungkin tidak memakai lahan penduduk.
"Yang saya dengar di point of stop-nya itu yang mungkin memerlukan lahan masyarakat. Tapi saya nggak tahu tepatnya di mana. Itu lagi digeser-geser agar nggak menyentuh tanah masyarakat,'' terang Dadang
No comments:
Post a Comment