Friday, January 22, 2016

Koordinator Bus Jemputan DKI Jawab Tudingan Ahok Soal Uang dan Bullying PNS Muda

Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok menuding ada bullying di bus jemputan PNS DKI. Jadi PNS muda tidak diberikan bangku duduk karena bangku sudah dikavling PNS senior. Kemudian ada lagi iuran bagi PNS yang menumpang bus itu. Padahal bus itu seharusnya gratis karena sudah seluruhnya dibiayai APBD.

Koordinator Bus Jemputan Pemprov DKI Prayitno memberi penjelasan soal tudingan Ahok itu. Menurut dia di bus-bus itu memang ada koordinator, yang mengatur semua hal, termasuk iuran.

"Ada paguyuban, dibentuk oleh koordinatornya, pegawai juga. Jadi penarikannya itu didasarkan kesepakatan bersama nominalnya. Bukan sopir sendiri yang menentukan," terang Prayitno yang ditemui di pool bus jemputan Pemprov DKI di Pulomas, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Menurut dia, uang itu digunakan untuk kesejahteraan bersama. Tidak ada buat yang lain, apalagi untuk sopir pribadi atau untuk bensin.

"Misalnya ada pegawai yang sakit, ada yang meninggal atau untuk buka bersama. Uang itu nggak pernah dipakai misalnya untuk servis bus atau hal yang macam-macam," terang dia.

Sedang soal PNS muda yang dibully tidak mendapat tempat duduk karena sudah dikavling PNS senior, menurut Prayitno di setiap bus sudah ada daftar namanya.

"Coba silakan cek, di setiap bus ada daftar nama penumpangnya. Terus hitung jumlah kursi penumpangnya. Akan lebih banyak nama penumpangnya," urai dia.

Total seluruh bus jemputan Pemprov DKI ada 28 bus. Untuk VVIP ada 7 bus. Tiap wali kota ada 2, kecuali Jakarta Selatan ada 3. Sedang untuk  balai kota ada 17 unit. 

Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) menerima informasi adanya tindak intimidatif (bullying) di bus antar jemput PNS. Pemprov DKI mendorong agar PNS melaporkan senior atau pejabat PNS yang mem-bully juniornya di bus.

"Saya akan naik bus untuk mengecek. Tidak boleh itu. Kalau ada Kasubag atau eselon IV yang menyuruh staf untuk memberikan tempat duduk, adukan saja Kasubag itu, saya akan staf-kan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Pada mulanya, bus antar jemput PNS itu untuk semua PNS hingga semua eselon. Namun sesudah Eselon III dan IV mendapatkan uang transportasi, maka bus itu lebih cocok untuk staf saja. Pejabat Eselon III dan IV tak pantas untuk menikmati fasilitas bus gratis itu.

"Ya eselon III dan IV suruh naik kereta. Karena staf PNS enggak dapat uang transportasi," kata Heru.

Heru bahkan berujar santai agar PNS eselon III dan IV yang mem-bully, menyuruh stafnya memberikan kursi bus, dihukum berdiri di tiang bendera.

"Sudah dapat uang transport malah minta duduk di bus, mengusir orang lagi. Suruh berdiri di tiang bendera saja. Saya dulu di Jakarta Utara menghukum satpam di tiang bendera," ujar mantan Wali Kota Jakarta Utara.

No comments:

Post a Comment