Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menceritakan pengalamannya mengangkat mantan Camat Jatinegara Andri Yansyah menjadi Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI.
"Saya panggil (Andri Yansyah) waktu pertama kali, saya tanya, 'kamu ngerti transportasi enggak? Dia bilang, 'siap enggak ngerti, Pak'. Ya memang dia enggak ngerti toh," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (26/1/2016).
Kemudian Basuki bertanya kepada Andri, apakah bisa membawa mobil. Mantan Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur itu pun mengaku bisa menyetir mobil.
Kemudian, Basuki mengetes Andri dengan rambu-rambu lalu lintas. Seperti rambu huruf S dicoret serta huruf P dicoret.
"Ada huruf S disilang, ngerti enggak artinya apa? Dia bilang, 'enggak boleh stop'. Kalau ada huruf P disilang artinya apa? 'enggak boleh parkir'. Ya sudah mobil angkot apapun yang berhenti di tanda S dan P silang, derek saja," kata Basuki kepada Andri saat itu.
Satu pekan kemudian, Andri kembali menghadap Basuki. Andri melapor, mobil derek yang digunakan untuk menderek angkot kurang banyak jumlahnya. Basuki pun mengangkat Andri sebagai Kadishubtrans DKI.
Ia menginstruksikan Andri menempatkan personel Dishubtrans DKI menunggu tempat-tempat yang rawan macet serta rawan parkir liar. Bila perlu, kata Basuki, personel Dishubtrans menunggu hingga 24 jam.
"Ngerti enggak? Ngerti, sudah beres. Kalau orang ngerti transportasi dan perhubungan, wah ilmunya banyak, kagak beres-beres tuh," kata Basuki. (Baca: Beredar, Video Polisi Tilang Sopir Taksi, Adu Argumen soal Berhenti dan Parkir)
No comments:
Post a Comment