Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah membantah ada permainan di balik pembatalan pemberian penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk PD Dharma Jaya.
"Enggak ada yang diumpetin ini di program 2016. Kita terbuka, tidak ada kepentingan apapun. Termasuk kepentingan saya. Tidak ada kepentingan saya. Bisa dibuka," kata dia di Balai Kota, Senin (25/1/2016).
Menurut Saefullah, tidak adanya PMP untuk PD Dharma Jaya disebabkan karena pemberiannya tidak ada dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2016.
"Cek aja deh ke Bappeda. Itu tidak ada di RKPD," ujar ada.
Tidak hanya itu, Saefullah menyebut anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebenarnya merupakan anggaran yang belum ada dananya. Hal itulah yang membuat PMP untuk BUMD tidak bisa dicairkan di awal tahun.
"Kita berencana di 2016 ini akan menggunakan uang sejumlah Rp 67,3 triliun. Tapi uangnya belum ada. Ada anggaran Rp 5 koma sekian triliun, tapi itu kan untuk belanja pegawai, makan minum, listrik. Kalau PMP yang didahuluin, nanti semua terganggu," kata dia.
Seperti diberitakan, PD Dharma Jaya gagal mendapatkan PMP sebesar Rp 50 miliar pada APBD 2016. Penyebabnya, karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang diketuai Saefullah, menilai perusahaan itu tidak menyerahkan analisa investasinya.
Di sisi lain, Direktur Utama PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi membantah hal itu. Menurutnya, PD Dharma Jaya sudah menyerahkan analisa investasi sejak 22 Desember 2015.
Menanggapi hal itu, Saefullah menyebut alangkah lebih baik apabila ia dan Marina dipertemukan dan menjelaskan semua duduk permasalahan yang terjadi.
"Nanti jelasin bareng aja deh, sudah jadinya. Diadu terus enggak enak ini. Lagian ini kan anggaran udah jalan, (PMP untuk Dharma Jaya) masih bisa di Perubahan," ujar Saefullah.
Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menengarai ada permainan atas tidak diberikannya PMP kepada PD Dharma Jaya pada APBD DKI 2016.
"Saya bilang, PD Dharma Jaya itu harus dapat (PMP). Ini alasan macam-macam," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (14/1/2016).
Ia menduga ada pihak yang ingin menggagalkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memenuhi kebutuhan daging sapi.
"Saya ngerti pikiran mereka kalau tugas beli daging beli apa. Dalam tanda kutip, itu ada yang mau gagalin aja (pengadaan daging sapi), alasannya macam-macam. Ya saya tahulah," kata dia. (Baca: Reaksi Ahok Tanggapi PD Dharma Jaya yang Tak Dapat PMP)
Sekretaris Daerah yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta Saefullah menyatakan, pemberian dana penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk PD Dharma Jaya tidak ada dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2016.
Hal itulah yang melatarbelakangi pihaknya tak jadi mengusulkan PMP untuk perusahaan yang bergerak di bidang distribusi daging itu.
Menurut Saefullah, mengusulkan anggaran yang tidak tercantum dalam RKPD berpotensi memunculkan serangan dari DPRD.
"Yang jelas kita semua sekarang taat asas. Sesuatu yang tidak ada di RKPD, jangan dimasukkin. Nanti kita kena serang DPRD. Kita kan jaga-jaga komitmen," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/1/2016).
Tidak hanya itu, Saefullah menyebut bahwa analisis investasi yang diserahkan PD Dharma Jaya pada 22 Desember 2015 tidak lengkap.
"Kalau dari awal enggak lengkap, akuin saja enggak lengkap. Kalau dipaksain sekarang, susah juga. Melanggar, kalau melanggar gimana melanggar," ujar dia.
Oleh karena itu, Saefullah meminta direksi PD Dharma Jaya untuk tidak panik. Menurut dia, PMP masih bisa diusulkan pada APBD Perubahan 2016 pada pertengahan tahun mendatang.
"Jadi, kenapa harus 'kebakaran jenggot'. Sabar gitu lho. Kalau daging mahal, dicari penyebabnya apa. Bukan itu satu-satunya (karena tidak adanya PMP)," kata Saefullah.
PD Dharma Jaya gagal mendapatkan PMP sebesar Rp 50 miliar pada APBD 2016. Penyebabnya, TAPD menilai perusahaan itu tidak menyerahkan analisis investasinya.
Di sisi lain, Direktur Utama PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi membantah hal itu. Menurut dia, PD Dharma Jaya sudah menyerahkan analisis investasi sejak 22 Desember 2015.
"Kami pada 22 Desember 2015 memberikan analisis investasi Kepada BPKAD (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah Heru Budi Hartono)," kata dia saat dihubungi, Kamis (21/1/2016).
Marina mengatakan, pada 8 Januari 2016, Heru menyebut bahwa analisis investasi yang dibuat oleh Dharma Jaya sudah lengkap. Karena itu, ia heran kenapa tiba-tiba perusahaannya itu tidak mendapatkan PMP.
"Pada 8 Januari 2016 mendapatkan kabar dari pihak BPKAD bahwa analisis investasi kami dinyatakan layak untuk mendapatkan suntikan modal. Tetapi, pada 12 Januari 2016, TAPD dan Banggar mencoret PMP kami," ujar Marina.
Hal itulah yang melatarbelakangi pihaknya tak jadi mengusulkan PMP untuk perusahaan yang bergerak di bidang distribusi daging itu.
Menurut Saefullah, mengusulkan anggaran yang tidak tercantum dalam RKPD berpotensi memunculkan serangan dari DPRD.
"Yang jelas kita semua sekarang taat asas. Sesuatu yang tidak ada di RKPD, jangan dimasukkin. Nanti kita kena serang DPRD. Kita kan jaga-jaga komitmen," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/1/2016).
Tidak hanya itu, Saefullah menyebut bahwa analisis investasi yang diserahkan PD Dharma Jaya pada 22 Desember 2015 tidak lengkap.
"Kalau dari awal enggak lengkap, akuin saja enggak lengkap. Kalau dipaksain sekarang, susah juga. Melanggar, kalau melanggar gimana melanggar," ujar dia.
Oleh karena itu, Saefullah meminta direksi PD Dharma Jaya untuk tidak panik. Menurut dia, PMP masih bisa diusulkan pada APBD Perubahan 2016 pada pertengahan tahun mendatang.
"Jadi, kenapa harus 'kebakaran jenggot'. Sabar gitu lho. Kalau daging mahal, dicari penyebabnya apa. Bukan itu satu-satunya (karena tidak adanya PMP)," kata Saefullah.
PD Dharma Jaya gagal mendapatkan PMP sebesar Rp 50 miliar pada APBD 2016. Penyebabnya, TAPD menilai perusahaan itu tidak menyerahkan analisis investasinya.
Di sisi lain, Direktur Utama PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi membantah hal itu. Menurut dia, PD Dharma Jaya sudah menyerahkan analisis investasi sejak 22 Desember 2015.
"Kami pada 22 Desember 2015 memberikan analisis investasi Kepada BPKAD (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah Heru Budi Hartono)," kata dia saat dihubungi, Kamis (21/1/2016).
Marina mengatakan, pada 8 Januari 2016, Heru menyebut bahwa analisis investasi yang dibuat oleh Dharma Jaya sudah lengkap. Karena itu, ia heran kenapa tiba-tiba perusahaannya itu tidak mendapatkan PMP.
"Pada 8 Januari 2016 mendapatkan kabar dari pihak BPKAD bahwa analisis investasi kami dinyatakan layak untuk mendapatkan suntikan modal. Tetapi, pada 12 Januari 2016, TAPD dan Banggar mencoret PMP kami," ujar Marina.
No comments:
Post a Comment