Sudah tiga tahun ini, sebut saja dengan inisial R, seorang PNS di DKI menggunakan bus jemputan PNS DKI. Bagi dia, ada semangat kebersamaan dalam bus jemputan itu. PNS di tiap bagian saling mengenal dan terjalin rasa kekeluargaan.
Karena itu saat muncul isu bus jemputan PNS DKI akan dihapus, R sedih. Bagi dia bus jemputan nyaman dinaiki, mengantarkan dia dan PNS lain ngantor pergi dan pulang ke rumah. Tidak ada juga bullying untuk PNS muda yang baru bergabung dan ikut naik.
"Tidak ada yang namanya kursi bus itu kursi milik kita karena kita sudah lama, nggak ada itu," terang R yang ditemui saat menunggu bus jemputan di depan balai kota DKI, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
R menjelaskan, semua PNS sama di bus itu, semua memiliki kesempatan duduk, bergantung siapa yang datang lebih dahulu.
"Kita kekeluargaan di dalam bus. Kita bersyukur dapat fasilitas bagus dari Pemprov. Saya nggak setuju berita seperti itu. Fitnah itu. Bejat lah bahasanya, saya nggak setuju berita seperti itu. Yang ngomong seperti itu harus banyak istighfar saja," terang pria yang tinggal di Bekasi ini.
Kemudian soal iuran, menurut dia, uang yang digunakan untuk membeli makanan setelah upacara atau untuk sumbangan mereka yang mengalami musibah.
"Kalau pun ada itu buat iuran. Misal beli snack setelah apel atau upacara, atau buat sumbangan pas waktu ada orang meninggal atau nikahan, gitu. Jadi nggak ada iuran atau pungli. Sebenarnya kayak arisan. Buat kepentingan bersama. Iurannya kesepakatan bersama," jelas dia.
Lalu bagaimana soal orang non PNS naik bus? "Ya nggak boleh, sudah ada daftarnya. Di dalam bus juga ada yang jaga. Walaupun bayar juga gak boleh," terang pria yang sudah lebih dari dua puluh tahun menjadi PNS ini.
Anda mungkin pernah melihat bus atau kendaraan milik pemerintah dipakai orang umum yang non PNS untuk piknik atau bepergian. Jelas dan tegas, hal itu sebenarnya tidak boleh.
Lalu bagaimana dengan bus jemputan PNS DKI, apakah dipakai 'ngalong' untuk bisnis tambahan sopir pada Sabtu-Minggu?
"Tidak. Saya tidak berani. Ini aset negara. Silakan dicek langsung kalau hari sabtu-minggu. Apakah ada bus yang keluar untuk bisnis tambahan," Koordinator Bus Jemputan Pemprov DKI Prayitno, Jumat (22/1/2016).
Menurut Prayitno ada 28 bus milik Pemprov DKI yang tersedia. Semua dipakai hanya pada hari kerja untuk antar jemput saja. Sabtu-Minggu bus itu ngandang. Prayitno memberi jaminan.
Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) menerima informasi adanya tindak intimidatif (bullying) di bus antar jemput PNS. Pemprov DKI mendorong agar PNS melaporkan senior atau pejabat PNS yang mem-bully juniornya di bus.
"Saya akan naik bus untuk mengecek. Tidak boleh itu. Kalau ada Kasubag atau eselon IV yang menyuruh staf untuk memberikan tempat duduk, adukan saja Kasubag itu, saya akan staf-kan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Pada mulanya, bus antar jemput PNS itu untuk semua PNS hingga semua eselon. Namun sesudah Eselon III dan IV mendapatkan uang transportasi, maka bus itu lebih cocok untuk staf saja. Pejabat Eselon III dan IV tak pantas untuk menikmati fasilitas bus gratis itu.
"Ya eselon III dan IV suruh naik kereta. Karena staf PNS enggak dapat uang transportasi," kata Heru.
Heru bahkan berujar santai agar PNS eselon III dan IV yang mem-bully, menyuruh stafnya memberikan kursi bus, dihukum berdiri di tiang bendera.
"Sudah dapat uang transport malah minta duduk di bus, mengusir orang lagi. Suruh berdiri di tiang bendera saja. Saya dulu di Jakarta Utara menghukum satpam di tiang bendera," ujar mantan Wali Kota Jakarta Utara.
No comments:
Post a Comment